Duh, Aksi Joki IMEI di Pelabuhan Ferry Internasional di Batam Kambuh Lagi

Duh, Aksi Joki IMEI di Pelabuhan Ferry Internasional di Batam Kambuh Lagi

Pada Minggu, 14 Januari 2024, terlihat puluhan orang yang rela mengantre berjam-jam untuk melakukan registrasi IMEI sekitar pukul 19.00 WIB. (Foto: tangkapan layar video)

Batam, Batamnews - Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kembali menjadi saksi bisu kegiatan mencurigakan para diduga joki IMEI ilegal. Pada Minggu, 14 Januari 2024, terlihat puluhan orang yang rela mengantre berjam-jam untuk melakukan registrasi IMEI sekitar pukul 19.00 WIB.

Kegiatan ini diduga kuat sebagai bagian dari modus baru dalam penyelundupan ponsel internasional tanpa IMEI yang dijual kembali di Batam dan bahkan diselundupkan ke Jakarta serta beberapa daerah lain di Indonesia. Para pelaku ini, yang diduga sebagai joki IMEI, mengambil keuntungan dari situasi ini dengan cara yang tidak legal.

Keberadaan joki IMEI ini menyebabkan kekhawatiran di kalangan warga Batam yang ingin mendaftarkan IMEI mereka secara sah. "Kami yang mau daftar IMEI ponsel kami sendiri harus antre sampai jam 1 malam," keluh J, seorang warga Batam kepada Batamnews.co.id.

Cek Videonya di Sini: Joki IMEI di Batam Kambuh Lagi, Puluhan Orang Antre Berjam-jam

Juga muncul dugaan bahwa para joki IMEI ini mendapatkan insentif berupa jalan-jalan gratis ke Singapura dan uang saku. "Mereka diatur untuk pergi ke Singapura dari Batam dan pulangnya disuruh daftar IMEI dan diberi uang saku," tambah J.

Meskipun aktivitas ini sudah tercium oleh aparat berwenang seperti petugas Bea Cukai dan Kepolisian, tampaknya belum ada tindakan tegas yang dilakukan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan kebijakan Direktur Jenderal Bea Cukai terkait Peraturan Dirjen No 13/2021 jo perdirjen No 7/2023 tentang Handphone, Komputer, dan Tablet.

Beberapa waktu lalu, Polresta Barelang berhasil menangkap beberapa pengorder IMEI dan bos ponsel di Batam. Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan di Mapolresta Barelang.

Baca juga: Masih Saksi Lima Terduga Joki IMEI iPhone Asal Singapura di Batam, Tidak Ditahan

Modus yang digunakan para pelaku ini termasuk mengerahkan orang-orang untuk mendaftarkan IMEI ponsel yang terblokir di Batam. Ponsel tersebut kemudian dibawa ke Singapura dan didaftarkan IMEI-nya di Bea Cukai Batam melalui kurir dan joki IMEI.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih dinantikan, terutama upaya dari pihak berwenang dalam memberantas praktik ilegal ini dan melindungi hak-hak warga yang berkepentingan untuk mendaftarkan IMEI secara sah.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews