KPU Bintan Rampungkan Pencetakan Surat Suara untuk Pilkada 2024, Nomor Urut 2 Tak Ada Gambar

KPU Bintan Rampungkan Pencetakan Surat Suara untuk Pilkada 2024, Nomor Urut 2 Tak Ada Gambar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan memastikan pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2024 telah selesai. Surat suara tersebut dicetak oleh PT Percetakan Gramedia, Cikarang, Bekasi. (Foto: dok.KPU Bintan)

Rhuuzi Wiranata

Bintan, Batamnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan memastikan pencetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2024 telah selesai. Surat suara tersebut dicetak oleh PT Percetakan Gramedia, Cikarang, Bekasi, pada Selasa, 15 Oktober 2024 sore.

Haris Daulay, Ketua KPU Bintan, menjelaskan bahwa pencetakan surat suara untuk Pilkada Bintan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Surat suara ini akan digunakan pada pemungutan suara yang akan datang dan sudah siap untuk didistribusikan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Bintan.

“Kertas suara paslon Pilkada Bintan sudah selesai dicetak bersama dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepulauan Riau. Prosesnya berjalan lancar, dan sekarang sedang dalam tahap pemotongan dari lembar besar menjadi lembar per surat suara,” ungkap Haris.

Baca juga: Jadwal Debat Cawako Batam 2024, KPU Kota Batam Gelar 2 Sesi di Bulan November

Surat suara Pilkada Bintan 2024 memiliki desain khusus, di mana bagian atasnya terdapat logo KPU Bintan dan logo Pemerintah Daerah. Pada surat suara ini, terdapat gambar Paslon nomor urut 1, yaitu Roby Kurniawan-Deby Maryanti, sedangkan kolom nomor urut 2 kosong, yang berarti tidak ada gambar calon lain.

Haris juga menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang dicetak telah disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bintan, yakni sebanyak 126.709 pemilih. Selain itu, ditambahkan 2,5 persen cadangan untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 268 lokasi di 10 kecamatan.

“Total kebutuhan surat suara yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan KPU adalah 129.998 lembar untuk Pilkada Kabupaten Bintan,” jelasnya.

Baca juga: Melawan Kotak Kosong, KPU Kabupaten Bintan Siapkan 129.998 Surat Suara untuk Pemilu 2024

Surat suara yang telah dicetak rencananya akan dikirim menggunakan kapal laut dari Bekasi menuju Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Kabupaten Bintan, pada Minggu, 20 Oktober 2024. Diperkirakan, surat suara akan tiba di Kantor KPU Kabupaten Bintan pada 30 Oktober 2024, tepat sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Pengiriman akan dilakukan pada tanggal 20 Oktober dan dijadwalkan tiba di Bintan pada 30 Oktober. Sejauh ini semua berjalan sesuai rencana,” tambah Haris.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :