Panglima Muda DPD Lang Laut Kabupaten Lingga Dibekukan, Suherman: Demi Kesolidan Organisasi
Pendiri sekaligus Panglima Utama LSM Lang Laut Kepulauan Riau (Kepri), Suherman, SE., M.M., pada Kamis, 17 Oktober 2024 mengumumkan langsung pembekuan Panglima Muda Lang Laut Kabupaten Lingga di Markas Besar Lang Laut, Kota Batam. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – DPD Lang Laut Kabupaten Lingga mengalami perubahan signifikan setelah Panglima Muda (Pangda) di wilayah tersebut, Mansur, resmi dibekukan dari jabatannya. Keputusan ini diumumkan oleh Pendiri sekaligus Panglima Utama LSM Lang Laut Kepulauan Riau (Kepri), Suherman, SE., M.M., pada Kamis, 17 Oktober 2024, di Markas Besar Lang Laut, Kota Batam.
Suherman menyatakan bahwa pembekuan ini dilakukan setelah terjadi miskomunikasi dalam beberapa persoalan internal yang melibatkan Mansur. Keputusan tersebut diambil demi menjaga keharmonisan dan kesolidan organisasi, khususnya di tingkat daerah.
"Dalam rangka menyikapi adanya persoalan yang terjadi di Kabupaten Lingga, Saudara Mansur selaku Pangda DPD Lang Laut Kabupaten Lingga kami tarik ke Provinsi Kepri untuk sementara waktu, hingga batas waktu yang belum ditentukan," ujar Suherman saat memberikan pernyataan resmi.
Baca juga: Baliho Paslon Rudi-Rafiq Dirusak Saat Demo, Panglima Lang-Lang Laut Minta Pelaku Ditangkap
Ia juga menegaskan bahwa pembekuan ini bersifat sementara dan hanya berlaku bagi Mansur secara pribadi, bukan untuk seluruh struktur DPD Lang Laut Kabupaten Lingga. Organisasi di tingkat kabupaten tetap akan beroperasi, dengan pengawasan dari pejabat sementara yang akan ditunjuk dalam waktu dekat.
“Nantinya, kami akan tunjuk pejabat sementara dari Provinsi Kepri atau Kota Batam untuk memastikan kegiatan DPD Lang Laut Kabupaten Lingga tetap berjalan lancar,” lanjut Suherman.
Keputusan pembekuan ini, menurut Suherman, diambil setelah melalui proses musyawarah bersama para pengurus di tingkat Provinsi. Ia menegaskan bahwa keputusan ini tidak dibuat secara sepihak, melainkan hasil dari pertimbangan matang untuk menjaga stabilitas organisasi.
"Saya telah bermusyawarah dengan pengurus di tingkat Provinsi, dan sebagai pendiri sekaligus pimpinan di tingkat Provinsi, saya bertanggung jawab penuh atas keputusan ini," ucap Suherman.
Suherman berharap langkah pembekuan ini dapat menjadi ruang evaluasi bagi dinamika organisasi di Kabupaten Lingga. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan sinergi antaranggota demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif.
Selama proses pembekuan berlangsung, kegiatan DPD Lang Laut Kabupaten Lingga akan tetap diawasi oleh pejabat sementara yang segera ditunjuk. Suherman belum memberikan kepastian kapan pengganti Mansur sebagai Pangda akan diumumkan, namun ia memastikan bahwa operasional organisasi akan terus berjalan dengan baik.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk komitmen LSM Lang Laut dalam menjaga profesionalisme dan ketertiban internal organisasi. Suherman juga berharap seluruh anggota, baik di tingkat daerah maupun pusat, tetap solid dan bersinergi untuk menjaga nama baik serta mencapai tujuan mulia yang diemban oleh LSM Lang Laut.

Komentar Via Facebook :