Raibnya Dana Jaminan Pasca Tambang Rp168 Miliar di Bintan: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Penyelesaian
Tangkapan layar demo masyarakat yang mengaku nelayan Bintan di Kantor Gubernur Kepri.
Bintan, Batamnews - Masyarakat Kepulauan Riau dikejutkan dengan raibnya Dana Jaminan Pasca Tambang (DJPL) di Kabupaten Bintan sebesar Rp168 miliar.
Hilangnya dana ini memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat yang bertanya-tanya ke mana perginya dana sebesar itu.
Dana yang seharusnya menjadi jaminan bagi pemulihan lingkungan pasca tambang bauksit di Bintan kini tidak jelas keberadaannya, seakan “digondol” tanpa jejak.
Kamis, 10 Oktober 2024, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Bintan Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepulauan Riau di Dompak. Dalam aksinya, mereka menuntut penyelesaian kasus dugaan penyelewengan DJPL tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Aktivis Bintan Menggugat, Bambang Irawan, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Bintan yang terdampak oleh aktivitas tambang bauksit yang menyebabkan hutan gundul dan lahan yang rusak.
“Sebanyak 144 miliar yang seharusnya menjadi jaminan bagi masyarakat kini dipertanyakan keberadaannya, apakah diparkir di BPR Bintan atau BNI 46,” ujar Bambang dalam orasinya. Para aktivis meminta pemerintah segera merevitalisasi hutan yang gundul akibat kegiatan tambang.
Bambang Wirawan, atau yang akrab disapa Bengbeng, Ketua Korlap aksi, menegaskan bahwa Rp168 miliar yang dipertanyakan tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang dirasakan masyarakat.
Ia juga menyatakan bahwa aksi lanjutan akan dilakukan di KPK dan Kejaksaan Agung jika tidak ada kejelasan hingga 27 November. "Kami akan menuntut kejelasan mengenai dana yang dititipkan untuk rakyat sebagai jaminan pasca tambang," ujarnya.
Masyarakat juga menuntut audit BPK tahun 2017 yang mengulas keberadaan dana DJPL untuk 44 perusahaan yang seharusnya dititipkan di Kabupaten Bintan.
Baca juga: Kapolresta Tanjungpinang Tegas Tindak Anggota Positif Narkoba dan Indisipliner
Mereka juga meminta agar Dirut bank yang terlibat dipanggil untuk memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di gedung KPK dan Kejaksaan Agung. Harapannya, tindakan tegas akan diambil terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran.
Di sisi lain, Supardi, Sekretaris Kepala Dinas ESDM Kepulauan Riau, yang mewakili Pemprov Kepri, menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat ke pimpinan.
"Pak Kadis lagi berada di Jakarta. Keluhan dan aspirasi bapak dan ibu akan kami sampaikan ke pimpinan," ujarnya.
Kejelasan mengenai keberadaan dana DJPL ini sangat dinantikan oleh masyarakat Bintan agar hak mereka tidak terabaikan dan perbaikan lingkungan yang rusak dapat segera dilakukan.
Komentar Via Facebook :