Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang Tertunda hingga 18 Oktober 2024, APBD 2025 Terancam Terhambat
Pimpinan sementara dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menerima kunjungan silahturahmi eks Pangkogabwilhan I, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Agus Hariadi M. Han, Selasa 2 Oktober 2024.
Tanjungpinang, Batamnews - Pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang akan menjadi yang paling terakhir dilakukan dibandingkan daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Rencana pelantikan baru akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2024 mendatang.
Keterlambatan ini disebabkan oleh Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan yang belum diterima. Ketua sementara DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menyatakan bahwa hingga saat ini ia masih menunggu SK dari Gubernur Kepulauan Riau.
"Jika SK Gubernur turun sebelum 18 Oktober, maka pelantikan akan dilakukan pada tanggal tersebut. Namun, jika belum turun, kemungkinan pelantikan akan diundur ke 22 Oktober," ujar Agus pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Baca juga: KPU Kabupaten Lingga Kembali Disidang DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dana Kampanye Fiktif
Sebelumnya, DPRD Kota Tanjungpinang telah menetapkan nama-nama pimpinan yang diusulkan oleh partai politik dan keputusan tersebut diserahkan kepada Penjabat Wali Kota Tanjungpinang untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kepri.
"Ini dilakukan agar rekomendasi untuk pelantikan tiga unsur pimpinan DPRD bisa segera diberikan," tambah Agus.
Agus juga menyebutkan bahwa dalam paripurna sebelumnya, telah ditetapkan dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, dengan Ade Angga sebagai Wakil Ketua I dan Syarifah sebagai Wakil Ketua II.
Baca juga: Raja Rafiza Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Karimun Periode 2024-2029
Akibat tertundanya pelantikan ini, pembahasan penting, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun 2025, juga akan terhambat. Padahal, pembahasan APBD tersebut harus diselesaikan sebelum akhir November 2024.

Komentar Via Facebook :