Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil Box di Karimun, Sopir Ditahan
Mobil Box yang terlibat insiden tabrakan hingga mengakibatkan korban jiwa di Karimun.
Karimun, Batamnews – Seorang pejalan kaki berinisial E (59) meninggal dunia setelah ditabrak oleh mobil box Mitsubishi L 300 di kawasan jalan lingkar Coastal Area, Kabupaten Karimun. Insiden kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Mobil box berwarna hitam dengan nomor polisi B 9373 BXD yang menabrak korban diketahui dikemudikan oleh seorang pria berinisial If (20), warga Kecamatan Kundur Utara. Kecelakaan tersebut terjadi saat mobil yang dikemudikan If melaju dari arah Hotel 21 menuju jembatan kuning di jalan lingkar Coastal Area.
Sesampainya di dekat lokasi tempat pembuangan sampah, mobil box tersebut menabrak korban yang tengah berjalan kaki. Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami luka parah pada pelipis sebelah kanan. Meski sempat dilarikan ke RSUD M Sani Karimun untuk mendapatkan perawatan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
"Sekitar pukul 17.00 WIB kejadiannya, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri, saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis, 10 Oktober 2024.
Dari informasi yang diperoleh, korban diketahui berdomisili di Kawasan Bukit Senang, Karimun, dan merupakan warga Teladan Jaya RT 001 RW 004, Kelurahan Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Pasca kecelakaan, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan dengan menahan mobil box dan sopirnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini sopir mobil box telah ditahan di Polres Karimun, kita akan melakukan gelar perkaranya," ucap AKP Bakri.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas di Kabupaten Karimun yang mengakibatkan korban jiwa.

Komentar Via Facebook :