Bawaslu Batam Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024 Hingga 10 Oktober
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kota Batam, Ully Yushariyen Damanik. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024. Pendaftaran gelombang kedua diperpanjang hingga 10 Oktober 2024 untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengawas di 1.821 TPS, termasuk tiga TPS khusus yang tersebar di beberapa kecamatan di Batam.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kota Batam, Ully Yushariyen Damanik, menyatakan bahwa beberapa kecamatan di Batam masih belum mencukupi kuota PTPS yang dibutuhkan, terutama terkait dengan 30 persen keterwakilan perempuan.
"Pendaftaran untuk gelombang kedua masih dibuka hingga 10 Oktober. Namun, jika ada TPS yang belum terpenuhi, kami akan membuka gelombang ketiga setelah melakukan mekanisme pelantikan terlebih dahulu," ujar Ully pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Baca juga: 94% TPS di Provinsi Kepri Sudah Terhubung Internet, 6% Masih Hadapi Kendala Konektivitas
Meskipun pendaftaran gelombang kedua telah dibuka sejak 1 Oktober, Ully mengakui bahwa minat masyarakat untuk menjadi PTPS mengalami penurunan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
"Mungkin, salah satunya disebabkan oleh pengalaman pemilu kemarin yang mengharuskan mereka begadang hingga pagi," tambahnya.
Untuk mengatasi kurangnya peminat, Bawaslu Batam telah melakukan beberapa penyesuaian, pertama menurunkan batas usia minimal dari 21 tahun menjadi 17 tahun, dengan syarat sudah memiliki hak pilih. Kemudian memberikan kelonggaran dalam persyaratan kesehatan, dengan hanya meminta surat pernyataan sehat yang harus dipertanggungjawabkan oleh masing-masing calon PTPS.
Baca juga: KPU Bintan Tambah Jumlah TPS untuk Pilkada Serentak 2024
Ully menekankan pentingnya peran PTPS dalam pengawasan Pilkada 2024. "PTPS sangat penting, karena merekalah yang bekerja keras di lapangan, memastikan pemilu berjalan sesuai aturan," ungkapnya.
Bawaslu Batam mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar melalui Panwascam atau website resmi Bawaslu Batam. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan perkembangan pendaftaran dapat dilihat di web maupun instagram resmi Bawaslu Kota Batam.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mensukseskan pemilu dengan menjadi bagian dari Bawaslu," imbaunya.
Dengan perpanjangan waktu pendaftaran ini, Bawaslu Batam berharap dapat memenuhi kebutuhan PTPS untuk menjamin kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Batam.

Komentar Via Facebook :