Kejagung Geledah Kantor KLHK: Dugaan Korupsi Izin Perkebunan Sawit 2005-2024

Kejagung Geledah Kantor KLHK: Dugaan Korupsi Izin Perkebunan Sawit 2005-2024

Suasana penggeledahan ruang di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup.

Nurjali

Jakarta, Batamnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah ruang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta beberapa ruang lainnya di kantor kementerian tersebut. 

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan pengelolaan dan penguasaan perkebunan kelapa sawit secara melawan hukum di kawasan hutan pada periode 2005-2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa ruangan yang digeledah meliputi Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), serta beberapa direktorat yang berkaitan dengan pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, pelepasan kawasan hutan, penegakan hukum, dan Biro Hukum.

Baca juga: Dewan Pers Tanggapi Dugaan Berita Fitnah, Wartawan Muda Tidak Boleh Jadi Pemimpin Redaksi

"Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa elektronik terkait pelepasan kawasan hutan serta dokumen-dokumen penting yang mencapai empat boks. Semua temuan ini sedang didalami oleh tim penyidik," ujar Harli, Senin, 7 Oktober 2024.

Harli juga meminta publik untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. 

"Penggeledahan berjalan lancar dan kooperatif, tanpa hambatan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit dari tahun 2005 hingga 2024," tambahnya.

Sebelumnya, pada Sabtu, 5 Oktober 2024, Harli telah mengonfirmasi bahwa salah satu ruangan yang digeledah adalah milik Sekjen KLHK. 

Baca juga: Ketua BPI KPNPA RI Apresiasi Kejagung Sita Aset Rp 372 Miliar dalam Kasus Korupsi PT Duta Palma

"Saya tanya penyidik kemarin, salah satu yang digeledah adalah ruang Sekjen," katanya.

Penggeledahan di kantor KLHK ini berlangsung sejak Kamis (3/10/2024) dan merupakan bagian dari penyelidikan kasus baru terkait dugaan korupsi di sektor kelapa sawit. "Iya, ini kasus baru," ungkap Harli.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :