Ketua Bernadi Muda Laporkan Dugaan Pelanggaran ASN di Pilkada Batam ke Bawaslu
Ketua Bernadi Muda Kota Batam, Binsar Hadimuan Pasaribu, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam, Jumat, 4 Oktober 2024, untuk melaporkan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Kota Batam.
Batam, Batamnews – Ketua Bernadi Muda Kota Batam, Binsar Hadimuan Pasaribu, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam, Jumat, 4 Oktober 2024, untuk melaporkan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Kota Batam.
Laporan ini terkait indikasi keterlibatan Camat dan Lurah di Kecamatan Batu Ampar yang diduga menunjukkan dukungan terhadap salah satu pasangan calon.
Binsar menyatakan bahwa pihaknya menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan sejumlah ASN, termasuk Camat dan seluruh Lurah di Batu Ampar, dalam pertemuan dengan pasangan calon nomor urut 2, Bapak Amsakar dan Ibu Li Claudia Chandra, yang merupakan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam.
Baca juga: Bawaslu Batam Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
"Kami menduga pertemuan tersebut berlangsung di markas atau posko pemenangan mereka. Ada spanduk besar dan logo partai-partai pendukung di belakangnya," ungkap Binsar saat diwawancarai.
Salah satu hal yang menimbulkan kecurigaan adalah adanya foto yang menunjukkan Camat dan Lurah mengacungkan dua jari, yang menurut Binsar merupakan simbol dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2. Binsar menegaskan bahwa tindakan ini jelas bertentangan dengan prinsip netralitas ASN dan dapat mencoreng proses demokrasi di Kota Batam.
"Simbol tersebut menandakan dukungan politik yang seharusnya tidak dilakukan oleh ASN. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan netralitas," kata Binsar dengan tegas.
Pihak Bernadi Muda kemudian memutuskan untuk melaporkan temuan ini ke Bawaslu Kota Batam agar dapat segera ditindaklanjuti. Meskipun Binsar mengakui bahwa mereka belum mengetahui kapan pastinya pertemuan tersebut berlangsung, informasi dan foto-foto terkait baru diterima semalam melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Pemkab Karimun Buka Seleksi PPPK 2024: Tersedia 2.253 Formasi untuk Guru, Kesehatan, dan Teknis
Barang bukti yang diserahkan ke Bawaslu berupa foto-foto yang memperlihatkan pertemuan tersebut, serta beberapa dokumen dan kajian terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh ASN di Batu Ampar.
Sementara itu, Bawaslu Kota Batam mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah menerima lima laporan terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada. Mengenai laporan terbaru ini, Bawaslu masih menunggu penyerahan laporan resmi dari tim Bernadi Muda.
Tim Bernadi Muda tiba di kantor Bawaslu sejak pukul 13.30 WIB dan menunggu kesempatan untuk menyerahkan laporan mereka secara resmi kepada Ketua Bawaslu yang saat itu sedang berada dalam rapat tertutup.
Hingga berita ini diturunkan, Bawaslu Kota Batam maupun pihak yang dilaporkan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran ini. Masyarakat Kota Batam berharap agar laporan ini dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga integritas Pilkada yang bersih dan adil.
Laporan ini semakin mempertegas pentingnya pengawasan ketat terhadap netralitas ASN dalam Pilkada guna memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan dengan jujur, transparan, dan adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
Komentar Via Facebook :