Honor Petugas KPPS Pilkada Bintan 2024 Beda dengan Pileg, Segini Besarannya!

Honor Petugas KPPS Pilkada Bintan 2024 Beda dengan Pileg, Segini Besarannya!

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Bintan, Batamnews - Honor yang akan diterima oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Bintan 2024 akan berbeda dari Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Penurunan honor ini disebabkan oleh beban kerja yang lebih ringan dalam proses Pilkada dibandingkan Pemilu sebelumnya.

"Iya, honor KPPS saat Pilkada ini tidak sama seperti saat Pemilu yang lalu," ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Helianto, Selasa, 1 Oktober 2024.

Helianto menjelaskan bahwa besaran honor yang akan diterima oleh petugas KPPS pada Pilkada ini bervariasi. Ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp900.000, sedangkan anggota KPPS akan menerima honor sebesar Rp850.000. Pembayaran honor ini akan dilakukan setelah para petugas menyelesaikan tugas mereka.

Baca juga: Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2024, Pengingat Pentingnya Nilai Pancasila

"Kalau honornya KPPS Pilkada ini memang turun dibandingkan saat Pemilu. Karena beban kerjanya tidak terlalu berat, seperti saat Pemilu yang lalu," ucap Helianto.

Pada Pemilu sebelumnya, para petugas KPPS harus menangani lima kotak suara. Sedangkan pada Pilkada tahun ini, hanya ada dua kotak suara yang harus dikelola, yaitu kotak suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta kotak suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan. Perbedaan jumlah kotak suara ini menjadi salah satu alasan utama penyesuaian honor petugas KPPS.

"Kalau saat Pemilu kan ada 5 kotak suara. Nah, untuk Pilkada ini hanya tersedia 2 kotak suara. Yaitu, kotak suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan," jelas Helianto.

Petugas KPPS akan mulai bekerja selama satu bulan, dimulai dari tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024. Tugas mereka akan mencakup persiapan hingga pelaksanaan proses pemungutan suara pada hari Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :