Besok Ditutup, Jumlah Pendaftar Pengawas TPS di Bintan Masih Kurang
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Sabrima Putra.
Bintan, Batamnews – Menjelang penutupan pendaftaran Pengawas Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Kabupaten Bintan, jumlah pendaftar masih belum memenuhi target.
Hingga Jumat, 27 September 2024, dari kebutuhan 536 pendaftar, baru tercatat sebanyak 362 peserta yang mendaftar. Perekrutan ini akan ditutup pada Sabtu, 28 September 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, menjelaskan bahwa perekrutan ini membutuhkan dua kali jumlah pengawas TPS yang akan direkrut.
Baca juga: Mantan Ketua NU Batam KH Haerul Saleh Dukung Alias Wello dan Muhammad Ishak di Pilkada 2024
"Kalau yang direkrut itu hanya 268 petugas pengawas TPS. Tapi sesuai Petunjuk Teknis (Juknis), pendaftaran harus dua kali lipat, sehingga total pendaftar yang dibutuhkan adalah 536 peserta," jelasnya.
Dari 362 pendaftar, sebanyak 155 adalah laki-laki dan 207 perempuan. Sabrima menyatakan bahwa jika hingga batas waktu yang ditentukan jumlah pendaftar belum terpenuhi, Bawaslu akan menggelar pleno terlebih dahulu sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
"Jika belum terpenuhi, kami akan memperpanjang masa pendaftaran selama empat hari, dari 29 September hingga 1 Oktober 2024," ujar Sabrima Putra.
Pihak Bawaslu berharap masyarakat Bintan yang memenuhi syarat dapat segera mendaftarkan diri agar kebutuhan pengawas TPS terpenuhi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Komentar Via Facebook :