Aunur Rafiq Rencanakan Cuti Dua Bulan sebagai Bupati Karimun untuk Kampanye Pilkada 2024
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat berbincang dengan warga sekitar (Foto: Alba)
Batamnews, Karimun - Aunur Rafiq, Bupati Karimun, akan memulai cuti dari jabatannya pada 22 September 2024. Cuti ini diambil untuk mengikuti tahapan kampanye sebagai Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau.
Masa cuti tersebut direncanakan berlangsung selama kurang lebih dua bulan, yaitu dari 22 September hingga 23 November 2024.
"Saya akan cuti sebagai Bupati dari 22 September hingga 23 November untuk keperluan kampanye sebagai Calon Wakil Gubernur," ungkap Bupati Rafiq.
Baca juga: Aunur Rafiq Ajak Relawan Perkuat Kebersamaan untuk Memenangkan Rudi-Rafiq di Pilkada Kepri 2024
Setelah masa cuti berakhir, Rafiq akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Bupati Karimun sembari menunggu hasil Pemilukada 2024.
Aunur Rafiq maju sebagai Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau dan berpasangan dengan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, yang juga mencalonkan diri sebagai Gubernur.
Pasangan yang dikenal dengan julukan HMR berAURA ini mendapat dukungan dari enam partai politik, yaitu Nasdem, PDI Perjuangan, Hanura, Partai Buruh, PSI, dan PKN.
Baca juga: Pemkab Karimun Bagikan Seragam Gratis untuk 8.504 Siswa SD dan SMP

Komentar Via Facebook :