Polsek Tambelan Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Pantai Pulau Sedua Besar, Diduga Laki-laki

Polsek Tambelan Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Pantai Pulau Sedua Besar, Diduga Laki-laki

Ilustrasi

Nurjali

Bintan, Batamnews – Warga Tambelan dihebohkan dengan penemuan mayat tanpa identitas di bibir Pantai Pulau Sedua Besar, Kecamatan Tambelan, pada Jumat pagi 27 September 2024. 

Menurut informasi yang diterima, penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Wahyudin (46) dan rekannya saat sedang mencari kayu bakar di sekitar lokasi.

Kapolsek Tambelan, IPDA Abdurrahman Syam, membenarkan adanya penemuan tersebut. “Mayat tanpa identitas ditemukan mengapung di bibir Pantai Pulau Sedua Besar sekitar pukul 07.15 WIB. Kondisi mayat sudah membusuk, dan beberapa anggota tubuh tidak lengkap,” ujarnya.

Baca juga: Iptu Deny Hartanto Batal Jabat Kasat Reskrim Bintan, Digantikan Iptu Fikri Rahmadi

Setelah menerima laporan, personil Polsek Tambelan segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. 

Jenazah tersebut kemudian rencananya akan dibawa ke Puskesmas Tambelan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Forkopimcam Tambelan dan saat ini tengah mengumpulkan informasi terkait identitas korban. 

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah korban merupakan warga Tambelan atau dari luar daerah.

Baca juga: Tiga Pimpinan DPRD Bintan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Fiven Sumanti Ketua DPRD

“Sekitar jam 7 pagi, nelayan menemukan jasad ini mengapung di perairan. Mereka kemudian menariknya menggunakan kapal dan membawanya ke pantai,” terang Kapolsek.

Dalam video yang beredar di media sosial, jasad tersebut diduga merupakan seorang laki-laki. Polisi saat ini masih menelusuri informasi lebih lanjut terkait kasus ini.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :