Kampanye Perdana di Meral Barat, Aunur Rafiq Tegaskan Komitmen Perjuangkan Isu Lahan dan Pendidikan
Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Aunur Rafiq, menggelar kampanye perdananya di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, pada Kamis, 26 September 2024 malam.
Karimun, Batamnews - Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Aunur Rafiq, menggelar kampanye perdananya di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, pada Kamis, 26 September 2024 malam. Kegiatan kampanye ini juga sekaligus menjadi momen peresmian Posko Tim Pemenangan HMR berAURA, yang dihadiri oleh ratusan masyarakat serta para relawan tim pemenangan.
Kampanye yang berlangsung di malam Jumat tersebut, menurut Aunur Rafiq, adalah momen yang penuh dengan keberkahan. Dalam sambutannya, Aunur Rafiq mengungkapkan rasa syukur atas antusiasme warga yang begitu tinggi dalam menghadiri kampanye perdananya.
"Alhamdulillah, malam Jumat ini adalah malam yang penuh berkah. Saya bersyukur dapat memulai kampanye perdana di sini, dengan dukungan dan antusiasme masyarakat Kecamatan Meral Barat yang datang dari berbagai kelurahan dan desa," kata Aunur Rafiq di hadapan para pendukung.
Selain kampanye, kegiatan ini juga menjadi ajang peresmian posko tim pemenangan dan tim relawan HMR berAURA. Aunur Rafiq menyampaikan bahwa posko ini akan menjadi pusat koordinasi dan konsolidasi untuk memenangkan kontestasi Pilkada di Provinsi Kepri.
Dalam kesempatan yang sama, Aunur Rafiq juga mengadakan sesi dialog atau tanya jawab dengan masyarakat setempat. Warga menyampaikan berbagai keluhan dan harapan yang ingin diperjuangkan oleh calon pemimpin mereka. Salah satu isu yang mencuat adalah terkait permasalahan lahan tempat tinggal yang berada di kawasan hijau, terutama di wilayah Pasir Panjang.
Warga mengeluhkan status lahan yang berada di kawasan hijau, meskipun pemukiman sudah ada jauh sebelum penetapan Menteri Kehutanan. Menanggapi hal ini, Aunur Rafiq menyatakan bahwa masalah tersebut menjadi perhatian serius dan akan menjadi salah satu prioritas untuk diselesaikan.
"Sebelum penetapan Menteri Kehutanan, kampung ini sudah ada lebih dulu. Sebenarnya, status ini bisa dicabut melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) secara bertahap. Insyaallah, ini adalah kewenangan pusat dan provinsi. Jadi, jika saya terpilih dan dipercaya untuk memimpin di provinsi, ini akan menjadi pekerjaan rumah yang harus saya selesaikan. Tidak hanya di sini, Karimun masih memiliki sekitar 3.000 hektar lahan yang harus diputihkan karena sebagian besar merupakan pemukiman dan kawasan sosial," jelas Rafiq.
Selain persoalan lahan, masyarakat juga menyoroti masalah pendidikan, khususnya untuk jenjang SMA hingga perguruan tinggi. Aunur Rafiq mengungkapkan bahwa dirinya memiliki program unggulan di bidang pendidikan, yakni penerapan wajib pendidikan 12 tahun bagi anak-anak di Provinsi Kepri.
Menurut Aunur Rafiq, program ini akan memastikan bahwa seluruh anak di Provinsi Kepulauan Riau dapat memperoleh pendidikan hingga tingkat SMA, tanpa terkendala oleh biaya atau akses pendidikan. Hal ini sejalan dengan visinya untuk menciptakan generasi muda Kepri yang cerdas dan berdaya saing.

Komentar Via Facebook :