Gubernur Ansar Ahmad Angkat Pjs Bupati Lingga di Tengah Laporan Dugaan Korupsi
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu, sebagai Pjs Bupati Lingga.
Tanjungpinang, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, telah melantik sejumlah pejabat untuk menduduki jabatan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) di beberapa wilayah di Provinsi Kepri.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengangkatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu, sebagai Pjs Bupati Lingga. Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3801 Tahun 2024.
Namun, pengangkatan Said Nursyahdu sebagai Pjs Bupati Lingga menuai kontroversi. Ia saat ini tengah dilaporkan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas dugaan korupsi proyek pembangunan 200 unit rumah bagi Suku Laut senilai Rp 7 miliar di wilayah permukiman kumuh Kabupaten Lingga.
Baca juga: BMKG Tanjungpinang Prediksi Hujan Berlanjut hingga 3 Hari ke Depan, Waspadai Cuaca Ekstrem
Adiya Prama Rivaldi, Ketua JPKP Kepri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti tambahan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan proyek swakelola peningkatan rumah suku tertinggal di Kabupaten Lingga.
"Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait swakelola peningkatan rumah suku tertinggal di DPKP Kepri ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri," ujar Adiya saat dikonfirmasi pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Proyek tersebut dinilai bermasalah dan menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH). Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai perkembangan proses hukum terkait laporan tersebut.
Selain Said Nursyahdu, dua pejabat lainnya juga dilantik sebagai Pjs Bupati di Kepulauan Riau. Dr. Rika Azmi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, ditunjuk sebagai Pjs Bupati Natuna.
Sementara itu, Dr. Andi Agung SE MM, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, diangkat menjadi Pjs Wali Kota Batam, juga tersangkut pengangkatan tenaga honorer siluman di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Penunjukan ini memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan, terutama terkait dengan integritas pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Masyarakat dan para aktivis berharap kasus yang menimpa Said Nursyahdu dapat segera diselesaikan oleh pihak berwenang, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Komentar Via Facebook :