Resmi Dilantik sebagai Pjs Bupati Lingga, Said Nursyahdu Siap Lanjutkan Pemerintahan dan Awasi Pelaksanaan Pilkada

Resmi Dilantik sebagai Pjs Bupati Lingga, Said Nursyahdu Siap Lanjutkan Pemerintahan dan Awasi Pelaksanaan Pilkada

Pjs Bupati Lingga, Said Nursyahdu. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kepulauan Riau (Kepri), Said Nursyahdu, resmi dilantik oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Lingga pada Selasa, 24 September 2024. Pengangkatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pemerintahan selama masa pelaksanaan Pilkada Kabupaten Lingga 2024.

Usai dilantik, Said Nursyahdu menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan dan memastikan roda pemerintahan Kabupaten Lingga tetap berjalan sesuai arahan Gubernur Kepri. 

“Alhamdulillah, ini adalah amanah negara melalui Mendagri kepada Pak Gubernur, dan tentunya ada 5 tugas utama yang harus kami jalankan,” ujar Said Nursyahdu.

Sesuai dengan instruksi Gubernur Ansar Ahmad, Said Nursyahdu memiliki tugas utama untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Lingga dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tunjuk Said Nursyahdu sebagai Penjabat Sementara Bupati Lingga

“Penekanan dari Pak Gubernur adalah agar penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Lingga dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Said Nursyahdu menyatakan kesiapan dirinya untuk melanjutkan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya. 

"Doakan saya agar dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya," ungkap Said Nursyahdu, meminta dukungan dari masyarakat Lingga.

Pengangkatan Said Nursyahdu sebagai Pjs Bupati Lingga tidak terlepas dari pengalamannya yang pernah berdinas di Kabupaten Lingga selama 14 tahun. Pengalaman panjang tersebut menjadi salah satu alasan Gubernur Ansar Ahmad merekomendasikannya untuk menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati Lingga. 

Baca juga: Mengenal Maya Sari, Perempuan Pertama yang Kini Jabat Ketua DPRD Lingga Periode 2024-2029

"Pak Gubernur merekomendasikan saya karena saya memiliki latar belakang berdinas di Lingga selama 14 tahun," ujarnya.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Pjs Bupati Lingga, Said Nursyahdu akan memimpin pemerintahan Kabupaten Lingga selama 60 hari. Masa tugas tersebut akan difokuskan pada memastikan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat dan kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lingga.

Pelantikan Said Nursyahdu sebagai Pjs Bupati Lingga ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk menjaga stabilitas pemerintahan Kabupaten Lingga selama masa Pilkada. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :