Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tunjuk Said Nursyahdu sebagai Penjabat Sementara Bupati Lingga

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Tunjuk Said Nursyahdu sebagai Penjabat Sementara Bupati Lingga

Said Nursyahdu (paling kanan) saat pengukuhan sebagai Pjs Bupati Lingga oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, secara resmi menunjuk Said Nursyahdu sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lingga. Pengukuhan jabatan ini dilaksanakan pada Selasa, 24 September 2024, bertempat di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang. 

Penunjukan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran pemerintahan selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lingga 2024 berlangsung.

Penunjukan Said Nursyahdu sebagai Pjs Bupati Lingga didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024 yang menetapkan pengangkatan penjabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah selama pelaksanaan tahapan Pilkada.

Baca juga: Mengenal Maya Sari, Perempuan Pertama yang Kini Jabat Ketua DPRD Lingga Periode 2024-2029

Dalam prosesi pengukuhan, Gubernur Ansar Ahmad secara simbolis memasangkan tanda jabatan dan menyerahkan surat keputusan kepada Said Nursyahdu. Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, Said Nursyahdu kini dipercaya untuk menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati Lingga, menggantikan sementara Bupati Lingga Muhammad Nizar yang sedang cuti karena mengikuti kontestasi Pilkada Lingga 2024.

Selain Said Nursyahdu, dua pejabat lain juga turut dikukuhkan sebagai penjabat sementara kepala daerah. Rika Azmi, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Bupati Natuna. Sementara itu, Andi Agung, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, diberikan amanah sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Batam.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan pentingnya peran para penjabat sementara dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat selama masa Pilkada. 

Baca juga: Maya Sari Resmi Jabat Ketua DPRD Lingga, Cetak Sejarah Sebagai Perempuan Pertama yang Pimpin Lembaga Legislatif

"Penunjukan ini merupakan amanah besar dari pemerintah. Tugas utama saudara-saudari adalah memfasilitasi kelancaran penyelenggaraan Pilkada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tempat saudara bertugas,” ungkap Gubernur Ansar Ahmad.

Lebih lanjut, Gubernur Ansar menekankan bahwa para Pjs harus memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan stabil, serta menjaga suasana kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung. 

“Seluruh tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik harus tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tambahnya.

Said Nursyahdu sendiri bukanlah sosok yang asing bagi masyarakat Lingga. Sebelum bergabung dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, ia pernah menjabat beberapa posisi strategis di Kabupaten Lingga, termasuk sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga. Pengalaman dan pemahamannya mengenai wilayah Lingga diharapkan dapat menjadi modal berharga dalam menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati Lingga.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :