Maya Sari Resmi Jabat Ketua DPRD Lingga, Cetak Sejarah Sebagai Perempuan Pertama yang Pimpin Lembaga Legislatif
Maya Sari resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Lingga periode 2024-2029. (Foto: istimewa)
Lingga, Batamnews – Maya Sari, S.Sos., M.I.P., resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga periode 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRD Lingga yang digelar pada Selasa, 26 September 2024.
Pelantikan ini menjadi momen bersejarah, karena Maya Sari menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD di Kabupaten Lingga, mengukir pencapaian penting dalam peta politik daerah tersebut.
Rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Lingga masa jabatan 2024-2029 berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Lingga mulai pukul 10.00 WIB. Acara tersebut dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Lingga, Pokyong Kadir, dan Wakil Ketua sementara, Agussyuriawan.
Baca juga: Raih Suara Signifikan di Pileg DPRD Lingga, Maya Sari: Terimakasih Masyarakat Lingga!
Selain Maya Sari yang dilantik sebagai Ketua, rapat paripurna juga menetapkan Said Agusmarli dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Mudasir Zahid, dari Partai Demokrat, sebagai Wakil Ketua II DPRD Lingga. Penetapan para pimpinan ini menjadi penanda dimulainya masa bakti kepemimpinan DPRD Lingga yang baru.
Pengucapan sumpah/janji jabatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, menambah khidmat dan kesakralan acara. Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Lingga Muhammad Nizar, Sekda Lingga, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Penunjukan Maya Sari sebagai Ketua DPRD Lingga bukan hanya sekadar pelantikan jabatan, melainkan juga simbol keberhasilan perempuan dalam dunia politik daerah. Sebagai perempuan pertama yang menduduki posisi tertinggi di DPRD Lingga, Maya Sari berharap kehadirannya dapat menjadi inspirasi bagi kaum perempuan lainnya untuk lebih berani mengambil peran dalam pembangunan daerah.

Komentar Via Facebook :