Polemik Gaji Mantan Karyawan Restoran Korea Wooraeok Kfood Indonesia Berakhir Damai
Restoran Korea Woo Rae Ok Kota Batam. (Foto. Istimewa).
Batam, Batamnews - Polemik terkait pembayaran gaji mantan karyawan restoran Korea Wooraeok Kfood Indonesia yang sempat ramai diberitakan, kini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Seluruh gaji mantan karyawan telah dibayarkan sesuai kesepakatan antara pekerja dan perusahaan PT Wooraeok Kfood Indonesia.
Manajemen restoran Wooraeok, melalui perwakilannya, Dannish Koos, menjelaskan bahwa persoalan ini terjadi karena miskomunikasi antara manajemen dan karyawan. Namun, semua kewajiban perusahaan terhadap hak karyawan kini telah diselesaikan dengan baik.
"Semua hak karyawan, termasuk gaji, sudah dibayarkan secara tuntas. Masalah ini juga telah kami selesaikan secara kekeluargaan, dan ini murni hanya miskomunikasi," ujar Dannish dalam keterangannya kepada batamnews.co.id, Jumat, 6 September 2024.
Dannish juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Manajemen Wooraeok berencana meningkatkan komunikasi dengan karyawan guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif.
"Kami dari manajemen Wooraeok berkomitmen untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi, serta berupaya meningkatkan komunikasi internal untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan produktif," tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa belasan pekerja restoran mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan setelah mereka diberhentikan atau mengundurkan diri dari restoran Korea yang dikelola oleh PT Wooraeok Kfood Indonesia, yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Unit OS-3, Nagoya Hill Shopping, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
PT Wooraeok Kfood Indonesia, yang bergerak di bidang fashion dan Food and Beverage (F&B), telah beroperasi sejak April 2024 di bawah kepemimpinan Yong Seok Choi, seorang warga negara Korea.
"Saya dan beberapa teman lain yang mengundurkan diri hingga kini belum menerima gaji kami, padahal itu adalah hak kami dan kewajiban perusahaan," ungkap TH, mantan karyawan Wooraeok Kfood Indonesia, saat diwawancarai oleh *batamnews.co.id* pada Kamis (15/08/2024).
TH menyebutkan bahwa haknya berupa gaji bulan Juni 2024 sebesar Rp 4,6 juta belum dibayarkan oleh perusahaan.
"Ketika kami menagih, manajemen menyarankan untuk menghubungi langsung bos Choi, karena mereka tidak bisa mengambil keputusan. Ini seolah-olah manajemen lepas tangan, padahal kami sudah menghubungi bos, tetapi tidak mendapat respons, bahkan ada teman-teman yang sampai diblokir," tambah TH.
FN, mantan manajer Wooraeok Kfood Indonesia, juga mengungkapkan kekesalannya karena dipecat secara sepihak dan gajinya sebesar Rp 7 juta belum dibayarkan hingga kini.
"Manajemennya tidak jelas dan bosnya arogan. Saya dipecat hanya karena meminta hak saya berupa hari libur. Sampai sekarang, gaji saya belum dibayarkan," kata FN dengan nada kesal.
Baca juga: Pemko Batam Gelar Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah, Targetkan Pendidikan Berkualitas
FN juga mengungkapkan bahwa selama menjadi manajer di perusahaan tersebut, banyak karyawan yang dipecat dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Selama saya jadi manajer, sudah banyak pekerja yang dipecat dengan alasan yang tidak logis. Aturan di perusahaan ini benar-benar membingungkan," kata FN.
Atas kejadian ini, belasan mantan pekerja Wooraeok Kfood Indonesia telah melaporkan permasalahan tersebut kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam untuk mendapatkan keadilan atas hak mereka dan memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya.
Komentar Via Facebook :