OJK Ungkap Peningkatan Investasi di Kepulauan Riau, 130.714 Investor Baru di Tahun 2024
OJK Kepri Paparkan Pertumbuhan Investasi di Kepri tahun 2024 pada acara Media Gathering, di Hotel Natra, Kabupaten Bintan, Kamis (29/08/2024). (Foto. Batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau mengungkapkan bahwa pertumbuhan investasi di Kepulauan Riau terus meningkat pada triwulan kedua tahun 2024. Peningkatan ini terlihat dari jumlah investor yang mencapai 130.714 orang.
Kepala OJK Kepulauan Riau, Sinar Danandyaja, menyebutkan bahwa dari total jumlah investor tersebut, total investasi yang masuk mencapai Rp541,2 miliar.
Peningkatan jumlah investasi di Kepulauan Riau didorong oleh berbagai faktor, antara lain kemudahan akses terhadap layanan keuangan digital, promosi investasi yang intensif oleh pemerintah daerah, serta stabilitas ekonomi regional yang terjaga.
Baca juga: OJK Blokir 6.000 Rekening Terlibat Judi Online, Ini Dampaknya
"Pertumbuhan jumlah investor ini merupakan bukti bahwa Kepulauan Riau semakin menarik bagi para investor, baik lokal maupun asing," jelas Sinar, Jumat, 30 Agustus 2024.
Ia menambahkan, pada triwulan yang sama, pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau kini mencapai 4,90 persen, yang didukung oleh sektor industri pengolahan, konstruksi, administrasi pemerintahan, dan jasa keuangan.
"Kontribusi masing-masing sektor terhadap pertumbuhan ekonomi adalah 5,16 persen untuk industri pengolahan, 1,40 persen untuk konstruksi, 0,44 persen untuk administrasi pemerintahan, dan 0,28 persen untuk jasa keuangan," kata Sinar.
Saat ini, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengundang berbagai perusahaan di Kepulauan Riau yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta asosiasi lainnya untuk mengikuti seminar "Go Public".
Baca juga: OJK Rancang Peraturan Baru, Pinjaman Online Bisa Capai Rp 10 Miliar
Pihaknya berharap tren positif ini akan terus berlanjut seiring dengan upaya OJK dan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi perusahaan potensial agar lebih mengenal pasar modal dan memanfaatkan pendanaan melalui pasar modal Indonesia melalui penawaran umum perdana (IPO) untuk pengembangan usaha ke depan," lanjutnya.
Komentar Via Facebook :