Nasib Ade Angga di Tangan DPP Golkar yang Baru: Belum Kantongi SK dari DPP, Koalisi dengan PDI P?

Nasib Ade Angga di Tangan DPP Golkar yang Baru: Belum Kantongi SK dari DPP, Koalisi dengan PDI P?

Ade Angga bersama Ketua Umum DPP Partai Golkar Terpilih Bahli Lahadalia. (Facebook Ade Angga)

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Nasib Ade Angga, salah satu tokoh penting dalam Partai Golkar Tanjungpinang yang sudah banyak menebar baliho bawah akan maju sebagai Calon Wali Kota, menarik menjadi sorotan setelah Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar. 

Setelah mundurnya Ketua Umum Airlangga Hartarto, rencana Partai Golkar Tanjungpinang untuk merapat ke PDIP dalam Pilkada November mendatang belum mendapat kepastian karena SK dari DPP Golkar belum dikeluarkan.

Meskipun demikian, Sekretaris Golkar Tanjungpinang, Novaliandri Fatir, memastikan bahwa hingga saat ini, Partai Golkar di Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih satu suara untuk berkoalisi dengan PDIP.

Baca juga: Pengesahan RUU Pilkada Batal, Putusan MK Berlaku untuk Pilkada 2024

"Dari usulan DPD Tanjungpinang dan Kepri, Golkar mengusulkan Lis Darmansyah dan Raja Ariza. Posisi suratnya sudah di meja Ketum yang lama dan sudah ditandatangani oleh Sekretaris," kata Novaliandri Fatir, dikutip dari beberapa media di Tanjungpinang.

Novaliandri juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, keputusan politik tersebut belum mengalami perubahan, meskipun SK resmi dari DPP Partai Golkar belum diterima. 

Namun, dia tidak menutup kemungkinan adanya perubahan arah politik, terutama menjelang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar yang akan digelar pada 20 Agustus mendatang.

Baca juga: Dapat Dukungan Mayoritas Partai, Amsakar - Li Claudia Jadwalkan Daftar Pilkada Batam 27 Agustus

Menurut Novaliandri, rencana koalisi dengan PDIP dalam Pilwako Tanjungpinang akan sejalan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri. 

"Nanti akan sejalan dengan Pak Ansar Ahmad dan Lis Darmansyah. Sekarang kan politik masih dinamis," pungkasnya.

Partai Golkar Tanjungpinang, dengan adanya perubahan persyaratan Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi sudah sangat mumpuni untuk mengusung calon di Pilwako Tanjungpinang, dengan mendapat empat kursi di DPRD Kota Tanjungpinang dan meraih suara terbanyak kedua pada Pileg 2024 yang lalu.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :