Nizar-Novrizal Borong Dukungan Partai, Namun Alias Wello-Muhammad Ishak Tetap Berpeluang di Pilkada Lingga Berkat Putusan MK

Nizar-Novrizal Borong Dukungan Partai, Namun Alias Wello-Muhammad Ishak Tetap Berpeluang di Pilkada Lingga Berkat Putusan MK

Akademisi Kepulauan Riau Roby Patria.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Dalam bursa Pilkada Kabupaten Lingga, Nizar dan Novrizal tampaknya menguasai hampir seluruh partai yang ada di DPRD Kabupaten Lingga, baru-baru ini Nizar-Novrizal dikabarkan juga merebut dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin, 20 Agustus 2024.

Strategi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pasangan Alias Wello-Muhammad Ishak, yang telah mendapat dukungan dari Partai Perindo, bisa saja terhambat.

Namun, sebuah putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan angin segar bagi pasangan Alias Wello dan Muhammad Ishak. 

Baca juga: PKS Alihkan Dukungan ke Ansar Ahmad-Nyanyang Haris di Pilkada Batam 2024, Sebelumnya dukung Muhammad Rudi - Aunur Rafiq

Roby Patria, akademisi dan pengamat politik di Kepulauan Riau, mengungkapkan bahwa Kabupaten Lingga berhasil lolos dari ancaman kotak kosong. 

Berdasarkan putusan MK, syarat untuk mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Lingga adalah partai politik atau gabungan partai politik harus mengantongi 10% suara dari jumlah suara sah partai politik pada Pemilu 2024 lalu. 

"Data KPU Lingga menunjukkan bahwa total suara sah partai politik pada Pemilu 2024 adalah 59.268 suara. Artinya Partai Perindo sudah menguasai 6.667 suara, atau 11,25% dari suara sah. Dengan kata lain, untuk memenuhi syarat minimal, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh setidaknya 10% dari suara sah, sangat mungkin tercapai," ujar Roby Patria, melalui tulisan yang diterima batamnews.

Partai Perindo, yang memberikan rekomendasi kepada pasangan Alias Wello-Muhammad Ishak, memperoleh 6.667 suara pada Pemilu 2024, yang setara dengan 11,25% suara sah.

Baca juga: Konsekuensi Jika Kotak Kosong Menang Melawan Calon Tunggal di Pilkada

Dengan hasil tersebut, Partai Perindo telah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga. 

Dengan demikian, pasangan Alias Wello-Muhammad Ishak tetap berpeluang untuk berkompetisi dalam Pilkada Kabupaten Lingga, meskipun tekanan politik dari pesaing mereka sangat besar.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :