Dua Kapal Nelayan Asal Kepulauan Riau Ditangkap Maritim Malaysia di Perairan Miri, Tepat di HUT RI Ke-79

Dua Kapal Nelayan Asal Kepulauan Riau Ditangkap Maritim Malaysia di Perairan Miri, Tepat di HUT RI Ke-79

Tampak tiga orang nelayan yang ditangkap oleh Malaysia Coast Guard yang di posting melalui akun media sosial Cost Guard. (Facebook)

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Dua kapal nelayan asal Kepulauan Riau, tepatnya dari Natuna dan Anambas, dikabarkan ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (Malaysia Coast Guard) di perairan Miri. 

Penangkapan ini dilaporkan melalui akun Facebook resmi milik Maritim Malaysia pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Menurut Pengarah Zon Maritim Miri, Kepten Maritim Mohd Khairol Anuar bin Saad, kedua kapal tersebut ditahan saat sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah sekitar 47 mil laut dari barat laut Tanjung Payung, perairan Miri, pada pagi hari 17 Agustus 2024.

Baca juga: Jessica Kopi Sianida Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan RI Ke-79 Usai Dapat Remisi 58 Bulan

"Dari hasil pemeriksaan, kedua kapal tersebut masing-masing dikendalikan oleh empat dan dua kru, termasuk seorang tekong di setiap kapal. Para kru ini berusia antara 19 hingga 48 tahun," ujar Kepten Maritim Mohd Khairol Anuar.

Setelah penangkapan, kedua kapal tersebut dibawa ke Pusat Tahanan Vesel (PTV) Miri sebelum diserahkan kepada Pegawai Penyiasat Maritim Malaysia untuk tindakan lebih lanjut. 

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Akta Perikanan 1985 (Akta 317) Seksyen 15 (1) (a), yang mengatur tentang kesalahan kapal asing yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Malaysia tanpa izin dari Ketua Pengarah Perikanan.

"Maritim Malaysia berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum dan tidak akan berkompromi terhadap pelanggar yang melanggar ketentuan hukum," tambahnya.

Maritim Malaysia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aduan dan insiden darurat di laut melalui talian kecemasan NG 999 atau Pusat Operasi Maritim Zon Maritim Miri di nomor 085-418204 / Pusat Operasi Maritim Negeri Sarawak 082-432544/ 082-432016.

Baca juga: Maling Gasak 7 Handphone di SMAN 3 Batam Saat Upacara Kemerdekaan

Informasi mengenai penangkapan dua kapal nelayan ini dibenarkan oleh seorang nelayan asal Natuna, Azhar. 

"Kalau info yang beredar itu Putri Ayu dan Sifa, nelayan dari Pulau Tiga dan Tarempa," ungkap Azhar singkat saat dihubungi pada 18 Agustus 2024 sore.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto, yang akrab disapa Jojo, menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan data yang akurat terkait kejadian tersebut. 

"Kami belum dapat data akurat, namun informasi tersebut sudah sampai ke saya. Nanti saya akan sampaikan perkembangannya," ujarnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :