Robohnya Payung Membran di Coastal Area Timbulkan Kekhawatiran
Payung membran yang roboh beberapa waktu lalu, akibatkan Paskibra terluka.
Karimun, Batamnews - Ambruknya payung membran di pusat kuliner Hall B, Coastal Area, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pedagang.
Peristiwa ini telah terjadi dua kali, khususnya saat cuaca hujan disertai angin kencang.
Hasnah, salah satu pedagang di sekitar Hall B, merasa cemas karena payung membran sering bergoyang saat tertiup angin.
"Menurut saya, sebaiknya payung itu dicopot saja, agar kami merasa aman dan tidak khawatir. Jangan sampai kejadian ini berulang karena sangat mengerikan," ujar Hasnah.
Baca juga: Kabid Humas Polda Kepri Bungkam Terkait Raibnya 1 Kilogram Barang Bukti Narkoba di Batam
Hal serupa diungkapkan oleh Januardi, yang menyaksikan langsung kejadian ambruknya atap membran saat latihan upacara HUT ke-79 RI berlangsung di lokasi tersebut.
Ia menyayangkan insiden ini dan menekankan pentingnya memperhatikan ketahanan material sejak awal pembangunan, terutama mengingat lokasi proyek yang berada di tepi laut dengan kondisi angin yang kuat.
"Sebaiknya ada kajian jangka panjang. Mengingat lokasinya yang berada di tepi laut dengan angin yang kuat, material yang digunakan harus kokoh dan tahan lama," kata Januardi.
Ia juga mengimbau agar pihak terkait melakukan kajian ulang terhadap proyek-proyek serupa, agar tidak terjadi pemborosan APBD untuk proyek yang hanya menguntungkan pihak tertentu dan mengabaikan kepentingan masyarakat.
"Ini harus menjadi pembelajaran. Ke depannya, setiap proyek perlu melalui kajian atau uji laboratorium konstruksi agar keamanannya terjamin dan lebih tepat sasaran," ujarnya.
Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas proyek revitalisasi pusat kuliner Hall B, Coastal Area Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Baca juga: Modus Baru Penipuan Pinjaman Online Terungkap di Batam, Warga Kehilangan Uang Tanpa Pinjam
Proyek revitalisasi ini menelan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar dan rampung pada Desember 2022.
Sesuai dengan nomor kontrak 10/SP/PKSK-P3-PBG/CK/DISPU-PR/2022, proyek yang diawasi oleh konsultan pengawas CV Ghuvallery Consultant tersebut dikerjakan dalam waktu 150 hari kalender.
Pembangunan atap membran ini termasuk dalam jenis pekerjaan belanja peningkatan sarana dan prasarana Coastal Area Karimun, di bawah bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Kabupaten Karimun.
Komentar Via Facebook :