Ratusan Warga Binaan Rutan Karimun Ajukan Remisi, Tujuh di Antaranya Berpotensi Bebas pada HUT RI ke-79

Ratusan Warga Binaan Rutan Karimun Ajukan Remisi, Tujuh di Antaranya Berpotensi Bebas pada HUT RI ke-79

Ilustrasi tahanan Rutan Karimun. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Karimun, Batamnews – Ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kabupaten Karimun diajukan untuk mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79 tahun 2024. Usulan ini mencakup 382 narapidana laki-laki dan 14 narapidana wanita.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Arjiunna, mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh warga binaan berpotensi mendapatkan pembebasan penuh. Usulan Remisi Umum (RU) ini telah diajukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Jika usulan ini dikabulkan sepenuhnya, sebanyak 46 warga binaan akan menerima potongan masa tahanan selama satu bulan, 67 orang selama dua bulan, 137 orang selama tiga bulan, 109 orang selama empat bulan, 29 orang selama lima bulan, dan satu orang selama enam bulan. Sementara itu, tujuh orang diusulkan untuk langsung bebas.

Baca juga: Berhasil Gagalkan Penyelundupan PMI dari Malaysia: Tim F1QR Lanal TBK Amankan 11 Orang di Perairan Karimun

"Jumlah total usulan remisi ini terdiri dari 396 WNI dan satu WNA. Tujuh orang di antaranya diusulkan untuk bebas langsung," jelas Arjiunna.

Dari total warga binaan yang diusulkan, narapidana dengan kasus narkoba merupakan kelompok terbesar, yaitu sebanyak 281 orang. Diikuti oleh narapidana kasus pencurian sebanyak 46 orang, perlindungan anak 41 orang, serta beberapa kasus lainnya seperti UU TKI, korupsi, penggelapan, penganiayaan, dan lain-lain.

Pihak Rutan menyusun daftar usulan remisi berdasarkan beberapa syarat, seperti telah menjalani hukuman minimal enam bulan, berkelakuan baik, mematuhi tata tertib di Rutan, dan aktif mengikuti kegiatan di dalam Rutan.

“Diantara syaratnya adalah telah menjalani hukuman selama enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti tata tertib di Rutan dan mengikuti kegiatan di Rutan,” tambah Arjiunna.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :