Orang Ini Sedang Dicari Polisi: Segera Laporkan dengan Cara Berikut Jika Menemukan
Daftar pencarian orang (DPO) Direktorat tindak pidana umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
Batam, Batamnews – Ditreskrimum Polda Kepri melalui Kabidhumas Polda Kepri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ahmad Ritonga yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian.
DPO tersebut memuat foto dan ciri-ciri pelaku, dengan harapan masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dalam menemukan dan menangkapnya.
Ahmad Ritonga memiliki ciri-ciri berbadan tinggi 163 cm, rambut lurus, warna kulit sawo matang, bentuk tubuh sedang, hidung lengkung, bibir sedang/biasa, dan warna mata hitam.
Baca juga: Susu Formula Dilarang Beriklan, Kadin Kritik Kebijakan Pemerintah
Usianya sekitar 55 tahun. Ahmad Ritonga, yang juga dikenal sebagai seorang praktisi hukum dengan gelar S.H., M.H., saat ini menjadi target utama pencarian polisi.
Ditreskrimum Polda Kepri melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Ditreskrimum Polda Kepri melalui kontak AKP Ervin Fitrianingrum (081344045152) dan Bripka Johnson Pardede (081276900907).
"Kami berharap melalui kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat, tercipta keamanan dan ketertiban bersama. Informasi yang diberikan oleh masyarakat akan dijaga kerahasiaannya, dan kepolisian akan terus berupaya maksimal dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat," ungkap Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.
Baca juga: Polisi Dalami Peristiwa Kecelakaan Maut di Jalan Simpang Helm yang Menewaskan Pengendara CBR 150
Penegakan hukum yang tegas dan kerja sama dari masyarakat diharapkan dapat segera membawa Ahmad Ritonga ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar Via Facebook :