Loka POM Tanjungpinang Akhirnya Minta Roti Okko Ditarik dari Peredaran
Roti Okko dan Aoka di Tangjungpinang.
Tanjungpinang, Batamnews - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tanjungpinang meminta distributor untuk menarik semua roti Okko dari peredaran. Penarikan ini mencakup seluruh toko, warung, minimarket, hingga swalayan di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
"Sudah 50 persen distributor menarik roti Okko yang dipajang di etalase warung hingga swalayan," kata Kepala Loka POM Tanjungpinang, Irdiansyah, Senin 29 Juli 2024.
Namun, hingga saat ini, pihaknya belum menerima data penarikan roti Okko dari distributor di Tanjungpinang.
"Saya belum terima datanya dari distributor. Intinya, kami minta distributor untuk melakukan penarikan roti Okko dari peredaran," tegasnya.
Penarikan ini dilakukan karena roti Okko ditemukan mengandung natrium dehidroasetat. Bahan ini bukan untuk bahan tambahan makanan, melainkan untuk bahan tambahan kosmetik, dan dapat berdampak pada kesehatan tubuh jika dikonsumsi.
Dalam kesempatan ini, Irdiansyah berpesan kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam mengecek produk yang akan dibeli.
Baca juga: Ketua Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo: Waspadai Roti yang Tahan Lama Melebihi Masa Kedaluwarsa
"Periksa izin edar, label dan kemasan, serta tanggal kedaluwarsa pada produk makanan tersebut," imbuhnya.
"Kalau sudah ada datanya, nanti kami kabari dan kirim," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :