Mochammad Afifuddin Resmi Gantikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI
Mochammad Afifuddin (Afif) resmi menyadang Ketua KPU RI.
Jakarta, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa Mochammad Afifuddin (Afif) telah resmi diangkat sebagai Ketua KPU RI definitif, menggantikan Hasyim Asy'ari.
Pengangkatan ini diputuskan setelah seluruh anggota beserta Sekretaris Jenderal KPU menggelar rapat pleno pada Minggu, 28 Juli 2024 siang.
"Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap. Dihadiri enam pimpinan KPU RI," kata Komisioner KPU RI, August Mellaz, sebelum pembukaan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 pascapelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU RI, Jakarta.
Baca juga: Permintaan Pembuatan Paspor di Batam Meningkat: Imigrasi Buka Layanan Pasar Minggu, Ini Syaratnya!
Afif menggantikan Hasyim setelah yang bersangkutan dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Hasyim dinilai terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang wanita berinisial CAT di Belanda.
Mengutip laman Antara, Afif sebelumnya menjabat sebagai anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI dan kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.
Setelah menjabat Ketua KPU, Afif akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini hingga tahun 2027.
Pada Rabu, 3 Juni 2024, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila tersebut.
Baca juga: Festival Senandung Sholawat TP PKK Bintan 2024: Berikut Daftar Para Juara
Selain itu, DKPP RI juga meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim. KPU diberi waktu selama tujuh hari sejak putusan dibacakan untuk melakukan pergantian.
Pengangkatan Afif sebagai Ketua KPU RI diharapkan dapat membawa kestabilan dan profesionalisme dalam tubuh KPU, khususnya dalam mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Komentar Via Facebook :