KPU Batam Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Bahas Calon Tunggal dan Kotak Kosong dalam Pilkada
Ilustrasi
Batam, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Harris Hotel Batam pada Kamis, 24 Juli 2024. Acara ini diwarnai dengan diskusi seputar kemungkinan adanya calon tunggal atau "kotak kosong" dalam Pilkada mendatang.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menjelaskan prosedur yang akan ditempuh jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. "Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka akan ada perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari," ujar Mawardi.
"Jika setelah perpanjangan tetap tidak ada calon lain yang mendaftar, maka KPU akan menetapkan satu pasangan calon tersebut sebagai calon tunggal," tambahnya.
Baca juga: DPP Golkar Resmi Dukung Pasangan Muhammad Nizar dan Novrizal di Pilkada Lingga 2024
Mawardi juga menegaskan bahwa partai pengusung tidak diperbolehkan mencabut dukungannya setelah pasangan calon melakukan pendaftaran, sesuai dengan ketentuan dalam PKPU.
Terkait pertanyaan apakah warga tetap harus mencoblos jika hanya ada satu pasangan calon atau melawan kotak kosong, Mawardi menekankan bahwa masyarakat tetap wajib datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan.
"Kotak kosong ataupun hanya satu pasangan calon ini bukanlah hal yang baru sebenarnya. Ini juga terjadi di beberapa daerah pelaksanaan Pilkadanya seperti itu," jelasnya.
Mawardi menambahkan bahwa petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan Pilkada dengan calon tunggal atau melawan kotak kosong belum diterima oleh KPU Kota Batam. Namun, ia menegaskan bahwa prinsip dasar pemilihan tetap harus dijalankan, termasuk kewajiban warga untuk berpartisipasi dalam pemilihan.
Baca juga: BP Batam Perkuat Pertahanan Siber Lewat Tim CSIRT
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Batam tentang proses demokrasi dan pentingnya partisipasi dalam Pilkada, terlepas dari jumlah pasangan calon yang akan berkompetisi.
KPU Kota Batam berharap masyarakat tetap antusias dan berpartisipasi aktif dalam Pilkada mendatang, meskipun ada kemungkinan hanya akan ada satu pasangan calon atau bahkan melawan kotak kosong. Hal ini ditekankan sebagai bagian penting dari proses demokrasi di tingkat lokal.
Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Kota Batam berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami mekanisme pemilihan dan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi, demi terciptanya Pilkada yang bersih, jujur, dan adil.

Komentar Via Facebook :