Polisi Tangkap Azrul Syah, Pelaku Begal Taksi Online di Jembatan 5 Barelang: Terancam 9 Tahun Penjara
Sebuah mobil taksi online dengan nomor polisi BP 1380 HA rusak parah dan terdapat bercak darah di Jembatan 5 Barelang, Kota Batam. (Istimewa)
Batam, Batamnews - Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Galang berhasil menangkap pelaku begal supir taksi online Maxim di Jembatan 5 Barelang, Kota Batam, pada hari Jumat, 26 Juli 2024.
Pelaku yang bernama Azrul Syah (21 tahun) kini berada dalam tahanan polisi.
Kapolsek Galang, Iptu Alex, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, Azrul Syah telah ditangkap oleh tim gabungan dari Jatanras Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Galang," ujarnya kepada batamnews.co.id.
Iptu Alex menjelaskan bahwa pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan untuk menguasai harta benda milik korbannya, seorang supir taksi online.
"Motifnya adalah untuk menguasai barang milik korban," ungkap Iptu Alex.
Baca juga: Polisi Tangkap Selingkuhan Istri yang Bunuh Suaminya di Batam, Pelaku Ditangkap di Sumatera Utara
Pelaku tidak segan-segan melukai korban dengan sebilah pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan serta kerusakan pada mobilnya.
"Barang korban tidak dibawa pelaku, namun korban mengalami luka dan mobilnya rusak," tambah Iptu Alex.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri, dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Sebelumnya, diberitakan bahwa supir taksi online Maxim menjadi korban pembegalan di Jembatan 5 Barelang, Kota Batam. Supir tersebut mengalami luka serius di tangan dan kepala.
Baca juga: Mobil Taksi Online Ditemukan Rusak Parah dan Ada Bercak Darah di Jembatan 5 Barelang Batam
Informasi yang diperoleh batamnews.co.id menyebutkan bahwa seorang saksi di lokasi kejadian melihat mobil dengan stiker Maxim terparkir di pinggir jalan tanpa pengemudi, dengan kondisi mobil yang rusak dan terdapat bercak darah pada bagian luar pintu penumpang sebelah kanan.
"Saya kebetulan lewat mengantar istri dinas ke Galang. Mobil ditinggal di Jembatan 5 Barelang dekat pantai Mirota. Kondisi mobil cukup parah dengan bercak darah di mobil," kata saksi mata dalam pesan berantai yang diterima batamnews.co.id pada hari Jumat, 26 Juli 2024. (CR 2)

Komentar Via Facebook :