Cegah Pungli, BP Batam Larang Parkir di Sepanjang Jembatan Barelang

Cegah Pungli, BP Batam Larang Parkir di Sepanjang Jembatan Barelang

Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan di kawasan Jembatan Barelang, Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menegaskan larangan parkir di sepanjang jembatan tersebut. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan di kawasan Jembatan Barelang, Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menegaskan larangan parkir di sepanjang jembatan tersebut. Hal ini diumumkan menyusul serangkaian keluhan dari pengguna jalan dan wisatawan terhadap praktek pungutan parkir yang tidak resmi.

"Kami konfirmasikan bahwa sepanjang Jembatan Barelang dilarang parkir," Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Kamis, 18 Juli 2024.

Ariastuty juga memastikan bahwa pungutan biaya parkir yang terjadi di area jembatan adalah ilegal. BP Batam telah berkali-kali menyampaikan bahwa kawasan tersebut merupakan area larangan parkir.

Baca juga: Karcis Misterius di Jembatan Barelang, Dishub Batam Imbau Warga Hindari Pembayaran Parkir Ilegal

Dalam upaya menciptakan keteraturan dan keamanan lalu lintas di kawasan Jembatan Barelang, BP Batam berkomitmen untuk menertibkan kegiatan parkir di bahu jalan jembatan. 

"Kami akan menertibkan parkir di atas jembatan tersebut," tegas Ariastuty.

Jembatan Barelang, yang merupakan ikon Kota Batam, seringkali menjadi tujuan wisata bagi warga lokal maupun wisatawan dari luar Batam. Keberadaan parkir liar dan pungutan tidak resmi tentu saja dapat mengganggu kenyamanan pengunjung dan keindahan lokasi.

Baca juga: Tarif Parkir Berlangganan di Batam Dikritik Mahal, Rikson Tampubolon Bandingkan dengan Kota Medan yang Jauh Lebih Murah

BP Batam mengimbau kepada seluruh masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan parkir di area Jembatan Barelang. Tindakan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban, keamanan, serta mempertahankan fungsi utama jembatan sebagai prasarana transportasi dan ikon wisata Kota Batam.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi di kawasan Jembatan Barelang dapat dihentikan, sehingga keindahan dan kenyamanan ikon wisata Kota Batam ini dapat terjaga dengan baik.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :