Korban Malapraktik RSUP RAT Diberikan Bantuan oleh Dinas Sosial Kota Tanjungpinang
Ibu yang sempat viral menjadi korban malpraktek di RSUP Kepri.
Tanjungpinang, Batamnews – Dinas Sosial Kota Tanjungpinang memberikan bantuan kepada korban malapraktik di Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri Raja Ahmad Tabib, beberapa waktu yang lalu.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Loli Irawati, mengatakan bahwa pemberian bantuan ini dilakukan oleh Sentra Abiseka Pekanbaru atas disposisi langsung dari Menteri Sosial RI.
"Jadi kebetulan Sentra Abiseka Pekanbaru sebagai perpanjangan tangan Kementerian Sosial di Sumatera sedang ada di Tanjungpinang, jadi langsung turun memberikan," kata Loli, Jumat 26 Juli 2024.
Baca juga: Viral! Video Ibu Berjuang untuk Keadilan Bayi Lumpuh Akibat Dugaan Malpraktik RSUP Tanjungpinang
Menurut Loli, bantuan ini diberikan karena kasus malapraktik tersebut sempat viral dan bahkan keluarga korban sempat menghubungi pengacara kondang tanah air.
"Jadi kan kemaren kasus ini viral kemana-mana, terus sepertinya ada laporan langsung ke Mensos, jadi kalau di sini perpanjangan Kemensos itu kan di Abiseka Pekanbaru, jadi mereka langsung ke sini," ujarnya.
Bantuan yang diberikan berupa makanan penambah vitamin, sejumlah obat-obatan, dan alat kesehatan untuk membantu korban. "Jadi dia kan abis operasi itu, kita bantu obat-obatan termasuk salep yang biasa dia pakai," ucap Loli.
Selain itu, menurut Loli, Kementerian Sosial juga berencana untuk memberikan bantuan biaya perjalanan kepada korban untuk melakukan pengobatan. Namun, hal ini belum bisa dipastikan dan akan dilakukan peninjauan terlebih dahulu.
Baca juga: Kasus Malpraktek RSUD RAT Kepri, Korban Buat Pengaduan ke Pengacara Terkenal Hotman Paris
"Kalau kata dia sekarang sudah tidak diberikan lagi biaya dari rumah sakit, tapi itu di luar kewenangan kami. Karena kami sesuai instruksi Mensos saja," katanya, mengakhiri.
Komentar Via Facebook :