Kasus Malpraktek RSUD RAT Kepri, Korban Buat Pengaduan ke Pengacara Terkenal Hotman Paris

Kasus Malpraktek RSUD RAT Kepri, Korban Buat Pengaduan ke Pengacara Terkenal Hotman Paris

Ibu Korban Malpraktek di RSUD RAT saat memohon pendampingan hukum kepada pengacara Hotman Paris.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Sebuah kasus malpraktek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencuat setelah pengaduan dari seorang warga bernama Winda, yang merupakan korban dari tindakan medis yang salah saat melahirkan di rumah sakit tersebut.

Menurut laporan yang diunggah melalui akun Instagram hotmanparisofficial pada Sabtu, 26 Juni 2024 Winda mengungkapkan bahwa dalam proses persalinannya, terjadi kesalahan teknis yang dilakukan oleh bidan dan dokter di RSUD RAT. 

Akibatnya, tangan kanan anaknya mengalami kelumpuhan yang permanen, sebagai akibat dari malpraktek yang dilakukan.

Winda juga menyatakan bahwa meskipun telah dua kali menjalani operasi, tidak ada perubahan yang signifikan, dan pihak rumah sakit tidak memenuhi tanggung jawab mereka sepenuhnya terkait kejadian ini. 

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem Malam ini Mengancam Wilayah Tanjungpinang dan Bintan

Meski sudah diakui adanya malpraktek oleh pihak rumah sakit, isi dari perjanjian perdamaian antara Winda dan RSUD RAT tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Pada bulan November 2023, RSUD RAT memberikan rujukan kepada Winda untuk berobat ke Jakarta, namun hanya menanggung biaya tiket pesawat. Biaya pengobatan lainnya tidak disertakan seperti yang dijanjikan sebelumnya.

Hotman Paris Hutapea, pengacara yang mewakili Winda, telah menuntut pihak pemerintah dan RSUD RAT untuk memenuhi isi perjanjian yang telah disepakati. Jika tidak, ia mengancam akan mengajukan proses hukum perdata dan pengaduan kepada kementerian terkait.

Plt Direktur RSUD RAT, Luki, dalam wawancara beberapa media beberapa waktu yang lalu mengungkapkan bahwa kasus ini sebelumnya sudah diselesaikan melalui musyawarah dan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama. 

Baca juga: Kapolresta Tanjungpinang Terapkan Perubahan Strategis, 9 Pejabat Utama Ikuti Serah Terima Jabatan

Meskipun RSUD RAT telah memberikan fasilitas dan dukungan kepada Winda, termasuk tiket pesawat, mereka akan mengevaluasi kendala apa yang dihadapi Winda terkait biaya-biaya pengobatan lainnya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kepatuhan rumah sakit terhadap standar profesi dan tanggung jawab etis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :