Fokus pada Pencegahan Korupsi, Sekda Batam Buka Sosialisasi Survei Penilaian Integritas KPK
Kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024 dan Upaya Pencegahan Korupsi.
Batam, Batamnews - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, secara resmi membuka Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024 dan Upaya Pencegahan Korupsi.
Acara yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Batam ini berlangsung di Planet Hotel, Senin, 22 Juli 2024.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam melaksanakan tindakan pencegahan korupsi sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019.
SPI bertujuan untuk mengukur tingkat risiko korupsi pada Pemerintah Daerah, memetakan risiko tersebut, serta melaksanakan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
Baca juga: Pemko Batam Gelar Pelatihan Kemasan, Jefridin: Meningkatkan Kualitas Produk UMKM
Dalam sambutannya, Jefridin menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dan berharap agar kegiatan ini berjalan dengan lancar.
Ia menekankan pentingnya SPI sebagai panduan dalam kebijakan anti-korupsi dan sebagai tolak ukur penilaian bagi Pemerintah Kota Batam.
"Kami berterima kasih kepada KPK atas dukungannya dan berharap sosialisasi ini bermanfaat bagi semua pihak," ujar Jefridin.
Ia juga mengungkapkan apresiasinya kepada pimpinan KPK dan berharap koordinasi serta kolaborasi yang telah terjalin dapat berlanjut untuk memastikan Batam bebas dari praktek korupsi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon responden, baik internal seperti pegawai, eksternal seperti penerima layanan publik, serta para pemangku kepentingan seperti auditor, Ombudsman, pengusaha dan jurnalis.
Narasumber dari Direktorat Monitoring KPK juga hadir untuk memberikan penjelasan mendalam melalui zoom meeting.
Program ini juga melibatkan WhatsApp Blast dari KPK sebagai media komunikasi, di mana responden diminta untuk mengisi survei terkait pelayanan publik yang disediakan oleh Pemko Batam.
Ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pencegahan tindak korupsi di daerah.
Baca juga: Jelang Bulan Pendaftaran Calon, Bawaslu Kepri Gelar Konsolidasi bersama Media di Batam
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memahami proses SPI dan berpartisipasi aktif dalam survei untuk memberikan masukan yang konstruktif bagi perbaikan layanan publik di Batam.
Langkah ini merupakan upaya konkret Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Sosialisasi SPI KPK ini menjadi momentum penting bagi Kota Batam dalam meningkatkan integritas dan transparansi pelayanan publik.
Dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak, diharapkan Batam dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi.

Komentar Via Facebook :