368 Pelanggar Ditemukan di Kabupaten Bintan Selama Lima Hari Operasi Patuh Seligi

368 Pelanggar Ditemukan di Kabupaten Bintan Selama Lima Hari Operasi Patuh Seligi

Razia kendaraan operasi Patuh Seligi 2024 di Kabupaten Bintan.

Nurjali

Bintan, Batamnews – Selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024, yang dimulai dari tanggal 15 Juli hingga 19 Juli 2024, Polres Bintan menemukan sebanyak 368 pelanggar lalu lintas. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson.

"Hingga hari ini, dari 368 pelanggar, kita lakukan teguran lisan saja karena baru sekali ditemukan pelanggaran selama operasi berjalan," ujar Iptu Missyamsu Alson.

Menurut Iptu Alson, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Selain itu, pelanggaran lain yang ditemukan meliputi pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara di bawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Baca juga: Majelis Taklim Al Jannah Bintan Bagikan Santunan kepada 100 Anak Yatim Piatu di Kampung Purwoasri

Operasi Patuh Seligi 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024, dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas". 
Tujuan dari operasi ini adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar) guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.

"Kita terus memberikan edukasi dan himbauan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengikuti peraturan lalu lintas agar tidak menjadi korban kecelakaan ataupun menjadi pelaku penyebab kecelakaan," jelas Iptu Alson.

Sebagai langkah awal, pelanggar yang pertama kali ditemukan akan diberikan blangko teguran. Namun, bagi pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali, akan dilakukan penilangan dengan diberikan blangko tilang dan harus melakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk, yaitu BRI.

Iptu Alson juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memastikan anak-anak yang belum cukup umur tidak mengendarai kendaraan. Hal ini penting untuk mengurangi potensi pelanggaran serta risiko kecelakaan.

"Peran orang tua kunci utama agar anak-anak yang belum cukup umur tidak mengendarai kendaraan. Berikan nasihat kepada anak tentang bahaya mengendarai kendaraan bagi anak-anak dan akibatnya," tegas Iptu Alson.

Baca juga: Lumbak Kayuh Semarak di Tambelan dalam Rangkaian Sail to Tambelan 2024

Selain itu, Polres Bintan juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah setiap hari kerja, memberikan himbauan kepada siswa yang belum memiliki izin mengemudi untuk tidak mengendarai kendaraan. 

"Operasi Patuh Seligi ini bukan hanya tentang penindakan, tapi juga tentang edukasi dan pencegahan. Mari bersama-sama menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib," tutup Kasi Humas Iptu Alson.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :