Tarif Parkir Berlangganan di Batam Dikritik Mahal, Rikson Tampubolon Bandingkan dengan Kota Medan yang Jauh Lebih Murah
Direktur Eksekutif Batam Labour and Public Policies, Rikson Tampubolon. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews - Direktur Eksekutif Batam Labour and Public Policies, Rikson Tampubolon, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tarif parkir berlangganan di Kota Batam yang dinilainya terlalu tinggi.
Dalam sebuah wawancara, Tampubolon membandingkan tarif yang berlaku di Batam dengan Kota Medan, seraya mendorong Pemerintah Kota Batam untuk merevisi kebijakan terkait.
Menurut Tampubolon, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 8 Tahun 2024 tentang pelayanan parkir, tarif berlangganan parkir di Batam diatur sebesar Rp 250.000 per tahun untuk kendaraan roda dua dan Rp 600.000 untuk roda empat.
Sementara itu, di Medan, tarif parkir berlangganan jauh lebih murah, yaitu Rp 90.000 untuk roda dua dan Rp 130.000 untuk roda empat per tahun.
Baca juga: DPRD Batam Dukung Optimalisasi Pengelolaan Parkir dengan Pembelian Stiker Parkir Tahunan
"Kenaikan tarif parkir berlangganan di Kota Batam sangat memberatkan masyarakat, terutama jika dibandingkan dengan tarif yang berlaku di Kota Medan, kota tetangga kita. Hal ini berpotensi memicu maraknya juru parkir ilegal yang mencari keuntungan melalui pungutan liar," ujar Tampubolon, yang juga alumni Program Magister Perencanaan Wilayah Universitas Sumatera Utara ini.
"Ini sudah kita rasakan, jukir makin marak dimana-mana, makin menjamur. Dan pemerintah sepertinya tidak bisa berbuat apa-apa menertibkan ini. Dan akibatnya masyarakat juga yang dirugikan," tambahnya.
Lebih lanjut, Tampubolon menyatakan bahwa pemerintah seharusnya lebih siap dalam mengelola parkir di Kota Batam. Kenaikan tarif parkir tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas pendapatan dari sektor parkir. Seharusnya, kebijakan kenaikan tarif parkir juga dapat diarahkan untuk perbaikan transportasi publik di Kota Batam.
"Kami mengharapkan DPRD Kota Batam yang baru nanti dapat membentuk panitia khusus untuk mengaudit dan mempertanyakan manajemen perparkiran di Kota Batam secara menyeluruh. Kota Batam, dengan visinya sebagai bandar dunia madani, harusnya mencontoh manajemen parkir seperti di Singapura dan Johor, di mana petugas parkir liar jarang ditemui di jalanan," harapnya.
Baca juga: Parkir di Ruko Dekat Nohil Batam Rapi dan Helm Dibungkus, Warga: Bayar Mahal Juga Ikhlas
"Kan visi kita mau jadi bandar dunia madani, harusnya di contoh itu Singapura dan Malaysia? Jarang kita lihat juru parkir illegal. Masyarakat bisa maklum kalau biaya parkir itu naik, asal jelas kemana dampak positifnya," tegasnya.
Dengan menurunkan tarif parkir berlangganan, Tampubolon berpikir masyarakat juga semakin banyak yang ikut berlangganan. Semakin banyak masyarakat yang bergabung dengan progam parkir langganan ini akan semakin baik juga kedepannya. Program parkir berlangganan ini akan sukses berjalan optimal.
Kemudian, tentunya diharapkan dapat meningkatkan keteraturan dan pengawasan terhadap parkir di Kota Batam. Sistem ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan dalam menikmati fasilitas parkir yang lebih terorganisir dan terjamin.
Masyarakat Kota Batam berharap Pemerintah Kota Batam dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tarif parkir berlangganan ini demi kesejahteraan dan kenyamanan bersama.

Komentar Via Facebook :