Pria Tanjunguban Ditangkap Polsek Bintan Utara atas Kasus Penipuan Pencari Kerja di Bintan Industrial Estate
Seorang pemuda ditangkap atas kasus penipuan bagi para Pencaker di Bintan.
Bintan, Batamnews - Seorang pria asal Tanjunguban berinisial HR ditangkap oleh Polsek Bintan Utara atas tuduhan penipuan terhadap sejumlah pencari kerja (Pencaker) pada Jumat, 12 Juli 2024.
HR ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan segera digelandang ke Mapolsek Bintan Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
HR diketahui menjanjikan pekerjaan kepada sejumlah korban dengan syarat memberikan sejumlah uang kepada dirinya agar diterima sebagai karyawan di perusahaan yang berada di Kawasan Bintan Industrial Estate (BIE) Lobam.
Terpedaya dengan iming-iming tersebut, para korban yang tengah mencari pekerjaan rela menyetorkan uang dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.
"Pelaku mengaku mempunyai keluarga yang memiliki jabatan di beberapa perusahaan di Kawasan BIE Lobam. Namun dalam perjalanannya, pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi, membenarkan penangkapan HR atas tuduhan penipuan kepada sejumlah pencari kerja.
"Para korban diiming-imingi pekerjaan di perusahaan yang ada di Lobam. Namun, seiring waktu, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, sehingga para korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bintan Utara," jelas AKP Monang.
Baca juga: Nyawa Dua Sejoli Nyaris Melayang Gara-gara Lori Boks Ugal-ugalan di Jalanan
"Benar, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bintan Utara guna proses lebih lanjut," tutup AKP Monang pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Komentar Via Facebook :