DPRD Kepri Buka Pendaftaran Calon Komisioner KPID untuk Periode 2024-2027
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau telah resmi membuka pendaftaran untuk calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2027. (Foto: istimewa)
Tanjungpinang, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau telah resmi membuka pendaftaran untuk calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2027.
Pengumuman pendaftaran ini dilakukan melalui surat bernomor 160/ /DPRD/VII/2024, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan.
Para calon yang berminat diharuskan memenuhi beberapa persyaratan ketat untuk bisa mendaftar. Persyaratan tersebut meliputi:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae).
3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir.
4. Makalah visi-misi yang terdiri dari 7-10 halaman.
5. Surat pernyataan bebas dari afiliasi partai politik, lembaga penyiaran, jabatan pemerintah, serta anggota legislatif atau yudikatif.
6. Surat dukungan dari masyarakat.
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah.
8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Baca juga: Kemendagri Gelar FGD Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah untuk Pembangunan di Kota Tanjungpinang
Pendaftaran dibuka selama satu bulan, dari hari ini hingga 31 Juli 2024. Semua dokumen pendaftaran harus sudah diterima oleh panitia seleksi paling lambat pada pukul 12.00 WIB di tanggal penutupan.
Bagi yang berminat, dokumen dan formulir pendaftaran dapat diserahkan secara langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau melalui Sekretaris DPRD di Komplek Perkantoran Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.
DPRD Provinsi Kepulauan Riau menekankan pentingnya proses rekrutmen yang terbuka dan transparan untuk posisi strategis ini dan mengimbau masyarakat untuk menyebarluaskan informasi pendaftaran ini.
Baca juga: Kasus Malpraktek RSUD RAT Kepri, Korban Buat Pengaduan ke Pengacara Terkenal Hotman Paris
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi DPRD Provinsi Kepulauan Riau di http://dprd-kepriprov.go.id atau melalui email sekretariat pada [email protected].

Komentar Via Facebook :