Perawat Rumah Sakit Swasta di Batam Ini Nyambi Jualan Sabu

Perawat Rumah Sakit Swasta di Batam Ini Nyambi Jualan Sabu

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery (kiri) mengekspos tangkapan narkoba. (foto:edo/batamnews)

Indrawan


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Batam bernama BP, ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Barelang ketika hendak menjual sabu-sabu di kawasan Bengkong, Batam, pada Jumat (19/2/2016) lalu, pukul 15.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery, mengatakan bahwa tersangka BP yang bekerja sebagai perawat diamankan ketika hendak menjual narkotika jenis sabu di Bengkong.

Saat tersangka diamankan, ia tidak bisa berkutik dan dari tersangka diamankan 10 paket kecil sabu yang sudah dibungkus plastik. "Dari tangan BP, kita mengamankan sebanyak 10 paket sabu, yang sudah dalam paket seberat 5,26 gram," kata Kompol Suhardi Hery di Sat Resnarkoba Polresta Barelang, Senin (22/2/2016).

Kompol Suhardi juga menjelaskan bahwa barang tersebut diperoleh tersangka di Kampung Aceh, Mukakuning dari seorang bandar yang masih dalam penyelidikan.

(edo)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :