Bawaslu Kepri Luncurkan Program Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Ajak Masyarakat Tingkatkan Integritas Demokrasi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil langkah proaktif dalam memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan lancar dan berintegritas. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil langkah proaktif dalam memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan lancar dan berintegritas. Bertempat di area parkir Mall Botania 2 Batam, Minggu malam, 20 Juni 2024, Bawaslu Kepri meluncurkan program Pengawasan Partisipatif Pilkada.
Acara ini menjadi momentum penting untuk mengajak seluruh elemen masyarakat Kepri terlibat aktif dalam mengawal proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi publik dalam menjaga kualitas Pilkada. "Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara dan peserta, tapi juga seluruh masyarakat. Kita semua memiliki peran untuk memastikan Pilkada berjalan jujur, adil, dan demokratis," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Lingga Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih untuk Pilkada 2024
Zulhadril mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga aktor dalam Pilkada. "Laporkan segala bentuk pelanggaran yang Anda lihat atau ketahui kepada Bawaslu terdekat. Partisipasi Anda sangat berarti dalam menjaga integritas Pilkada," tegasnya.
Lebih lanjut, Zulhadril menjelaskan Pengawasan Partisipatif Pilkada adalah upaya kolektif untuk mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran. "Dengan melibatkan masyarakat secara luas, kita dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan komprehensif," tambahnya.
Bawaslu Kepri telah menyiapkan berbagai saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran Pilkada. Selain mendatangi kantor Bawaslu terdekat, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui telepon, SMS, email, atau media sosial.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cepat dan transparan. Identitas pelapor akan dirahasiakan," jelas Zulhadril.
Selain meluncurkan program Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kepri juga menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan dan prosedur Pilkada, serta hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.
"Kami berharap melalui upaya ini, masyarakat Kepri dapat berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab dalam Pilkada 2024. Mari bersama-sama kita wujudkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas," tutup Zulhadril.

Komentar Via Facebook :