Bawaslu Lingga Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih untuk Pilkada 2024

Bawaslu Lingga Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih untuk Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga telah melaunching Posko Kawal Hak Pilih sebagai bagian dari inisiatif untuk mengawasi tahapan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga telah melaunching Posko Kawal Hak Pilih sebagai bagian dari inisiatif untuk mengawasi tahapan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. 

Peluncuran ini dilakukan sebagai respons terhadap Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2024 dan surat instruksi tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina dalam siaran pers yang diterima batamnews.co.id, mengungkapkan bahwa tujuan dari Posko Kawal Hak Pilih adalah untuk memastikan keadilan dan keakuratan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih. 

Baca juga: Hari Bhayangkara ke-78: Polres Lingga Gelar Aksi Penanaman Mangrove di Pasir Kuning

"Posko ini akan berfokus pada pengawasan langsung dan patroli untuk mengatasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama penyusunan daftar pemilih, yang mencakup kesalahan dalam pencocokan data, kelalaian oleh petugas Pantarlih, dan penyalahgunaan hak pilih oleh pihak-pihak tertentu," ujarnya, Kamis, 27 Juni 2024.

Beberapa isu utama yang menjadi perhatian Bawaslu Lingga meliputi, kekurangan kunjungan langsung oleh Pantarlih kepada pemilih, penggunaan teknologi informasi oleh Pantarlih tanpa verifikasi langsung, pelimpahan tugas coklit kepada orang lain.

Kemudian keterlambatan dan ketidaktepatan dalam pelaksanaan coklit, kegagalan untuk mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat atau sebaliknya, kurangnya penggunaan perlengkapan yang diperlukan selama coklit dan absennya tindak lanjut atas masukan atau saran dari masyarakat dan pengawas pemilu.

Selain itu, kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang diadakan oleh posko ini akan meliputi, tindak lanjut atas saran perbaikan prosedur dalam penyusunan daftar pemilih.

Baca juga: Disdik Lingga Akan Bangun Ruang Kelas Baru di SDN 011 Senempek

Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran akan status hak pilih mereka, terutama bagi kelompok masyarakat rentan seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, dan mereka yang berada di wilayah perbatasan atau rawan konflik dan bencana.

"Posko ini diharapkan dapat menjadi benteng dalam menjaga integritas dan keadilan proses pemilihan, memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa kecurangan atau manipulasi," tambah Fidya.

Posko Kawal Hak Pilih ini diharapkan akan memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Lingga berlangsung dalam kondisi yang aman, adil, dan transparan.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :