Ini Kronologi Pria Tewas di Hotel versi Teman Wanitanya

Ini Kronologi Pria Tewas di Hotel versi Teman Wanitanya

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria bernama Barumun Siregar tewas di kamar 320 lantai 3 Hotel Lovinna Inn, Penuin, Lubukbaja, Batam. Diduga pria itu tewas karena over dosis (OD) setelah sebelumnya masuk VIP karaoke di salah satu diskotek kawasan Nagoya Newtown.

Menurut keterangan dari teman wanita korban, bernama Yayuk Astuti (20), mahasiswi semester enam di salah satu universitas Palembang, sebelum check in ke hotel mereka berkaraoke di VIP 309 lantai 3 salah satu diskotek kawasan Nagoya Newtown.

Di sana, sambung Yayuk, mereka menelan beberapa butir narkoba jenis ekstasi. Begitu tiba di hotel, Barumun langsung mengeluhkan dadanya sakit dan tertidur.

Sekitar pukul 06.45 WIB, telepon genggam Yayuk  berdering. Mendengar deringan HP, Barumun sempat terbangun dan menanyakan HP siapa yang bunyi. Barumun kemudian melihat dan ternyata yang berbunyi adalah HP Yayuk. Ia kemudian kembali tidur.

Ternyata yang menelepon adalah teman Yayuk bernama Amalia (21). Dia menghubungi Yayuk untuk ngajak cari tiket pulang ke Palembang. Keduanya memang sudah berniat pulang ke Palembang.

Namun, sekitar pukul 07.00 WIB, saat Yayuk mencoba membangunkan Barumun. Namun, ia tidak bangun-bangun dan mengeluarkan suara mengeram. Karena ketakutan, Yayuk menyuruh temannya datang ke hotel dan memanggil petugas hotel.

Tak lama kemudian, Amalia datang bersama teman prianya, Gumgum Parulian. Kemudian Gumgum memastikan kondisi Barumun dengan mendekatkan telinga ke hidung korban, dan didapati sudah tidak bernafas.

Pihak hotel yang mengetahui Barumun sudah meninggal, langsung menghubungi Polsek Lubukbaja. Tak lama polisi langsung melakukan olah TKP di kamar 320 tersebut, dan membawa Barumun ke rumah sakit untuk diperiksa.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews