KPU Karimun Rekrut 745 Pantarlih untuk Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Karimun Rekrut 745 Pantarlih untuk Pemutakhiran Data Pemilih

Pemilu 2024

Nurjali

Batamnews, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun akan merekrut 745 petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih. Pendaftaran Pantarlih akan dibuka mulai tanggal 13 hingga 17 Juni.

Jumlah Pantarlih ini ditentukan berdasarkan hasil pemetaan dan regrouping yang dilakukan oleh tim perencanaan data dan informasi KPU Karimun. 

Ketua KPU Karimun, Mardanus, menjelaskan bahwa Pantarlih akan ditempatkan di seluruh kelurahan dan desa untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (e-coklit) terhadap data DP4 yang sudah disinkronisasikan dengan DPT pemilu terakhir oleh KPU RI.

Baca juga: Lis Darmansyah Resmi Kembalikan Formulir Ke PKB Tanjungpinang untuk Maju di Pilkada 2024

"E-coklit akan dilaksanakan setelah Pantarlih terbentuk. Pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan berbasis aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) yang nantinya juga akan disinkronisasikan dengan aplikasi Cek DPT online," ujar Mardanus.

Selain itu, untuk Pilkada di 14 kecamatan, akan digunakan 421 TPS, turun dari jumlah sebelumnya yang mencapai 781 TPS pada pemilu lalu. 

Penurunan ini disebabkan oleh penambahan jumlah DPT per TPS. Jika pada pemilu lalu setiap TPS maksimal hanya 300 pemilih, dalam Pilkada ini merujuk pada UU No. 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati-Wakil Bupati Pasal 87 Ayat 1, setiap TPS bisa menampung hingga 800 pemilih.

Baca juga: Kepercayaan Rakyat Karimun Tertuju pada HM Rudi, Dua Sosok Mantan Gubernur Kepri Hadir di Deklarasi

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :