Mantan Bendahara Desa Mamut Klarifikasi Isu Penggelapan Dana BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi.
Lingga, Batamnews - Isu mengenai dugaan penggelapan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan mantan Bendahara Desa Mamut, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, telah mendapatkan klarifikasi. Wardi, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Desa Mamut, membantah keras adanya penggelapan dana tersebut.
Menurut Wardi, masalah yang terjadi hanya sebatas miskomunikasi terkait penggunaan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan. "Selama dua tahun, kami telah mengelola dana BPJS dengan lancar melalui pemotongan gaji perangkat desa dan BPD," ujar Wardi pada Rabu, 5 Juni 2024.
Ia menjelaskan bahwa di tahun sebelumnya, tidak terjadi penyetoran dana BPJS sehingga pihak desa memutuskan untuk menonaktifkannya sementara. "Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29.664.000 dari APBDes untuk BPJS Ketenagakerjaan, tapi anggaran itu kita silva kan untuk digunakan pada tahun ini," tambahnya.
Baca juga: Bupati Nizar Optimis Kawasan Tugu Khatulistiwa Jadi Destinasi Wisata Baru di Lingga
Wardi menegaskan bahwa tidak ada kegiatan ilegal seperti penggelapan dana yang dilakukan. "Dana tersebut kami sisihkan, bukan digelapkan. Kami mengaktifkannya kembali untuk tahun ini dan berkomitmen untuk mengelola dana tersebut dengan transparan," terangnya.
"Setelah ada keluhan dari beberapa pihak, kami memutuskan untuk menonaktifkan sementara BPJS Ketenagakerjaan, namun kini sudah diaktifkan kembali dengan anggaran yang sudah disiapkan," jelasnya.
Wardi menutup dengan penegasan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Lingga Bersiap Laksanakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting 5 Juni 2024
"Kami bekerja sesuai aturan dan tidak pernah melakukan penggelapan dana. Anggaran BPJS Ketenagakerjaan itu hanya kami tunda penggunaannya, bukan digelapkan," tegas dia.
"Semoga dengan adanya informasi ini baik itu masyarakat Mamut dan pihak lain dapat mengetahui. Sekarang BPJS ketenagakerjaan sudah kita aktifkan kembali," pungkas Wardi.

Komentar Via Facebook :