Pemkab Bintan Usulkan 46 Formasi CPNS dan 1.473 PPPK Tahun 2024, Begini Rinciannya
ASN di Pemerintah Kabupaten Bintan tahun ini diusulkan bertambah.
Bintan, Batamnews - Pemerintah Kabupaten Bintan secara resmi mengusulkan formasi untuk kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Usulan tersebut dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, sebagaimana disampaikan oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Bupati Roby Kurniawan menjelaskan bahwa untuk tahun 2024, Pemkab Bintan menyiapkan sebanyak 46 formasi CPNS dan 1.473 formasi PPPK.
Baca juga: Jelang Muswil KKSS Kepri, Ady Indra Pawennari Ziarah ke Makam Leluhurnya
"Untuk CPNS, di antaranya ada 15 formasi Tenaga Kesehatan dan 15 formasi Tenaga Teknis," ujarnya pada Kamis, 23 Mei 2024.
Sementara itu, formasi PPPK terdiri dari 73 formasi untuk Tenaga Guru, 213 formasi untuk Tenaga Kesehatan, dan 1.141 formasi untuk Tenaga Teknis.
Bupati Roby Kurniawan berharap usulan tersebut dapat disetujui dan diakomodir penuh oleh Pemerintah Pusat.
"Tentunya khusus formasi PPPK sendiri merupakan kabar gembira bagi para honorer yang telah mengabdi selama ini," tambahnya.
Baca juga: Total 83 Narapidana Beberapa Wilayah di Kepri Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2024
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mendoakan agar perjuangan ini dapat disetujui oleh Pemerintah Pusat.
"Mohon doanya kepada seluruh masyarakat agar perjuangan ini dapat disetujui oleh Pemerintah Pusat dan mampu mengakomodir semua," pungkas Roby Kurniawan.
Komentar Via Facebook :