Batam Terima Hibah ATCS Rp17,2 Miliar dari Kemenhub untuk Optimalkan Lalu Lintas

Batam Terima Hibah ATCS Rp17,2 Miliar dari Kemenhub untuk Optimalkan Lalu Lintas

Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima hibah Area Traffic Control System (ATCS) senilai Rp17,2 miliar dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI). (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menerima hibah Area Traffic Control System (ATCS) senilai Rp17,2 miliar dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI). 

Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara (BMN) oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, di Holiday Inn & Suites, Selasa, 7 Mei 2024.

Atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Jefridin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan. Bantuan ATCS ini menurutnya telah disalurkan beberapa tahun lalu namun baru saat ini diserahterimakan dari Kemenhub kepada Pemko Batam dalam rangka percepatan penyelesaian pengalihan BMN kepada Pemerintah Kota/Kabupaten dan Provinsi.

Baca juga: DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Bahasa Tiga Agenda Sekaligus

"Alhamdulillah sekarang hibah ATCS telah diserahterimakan kepada kita, tentunya bantuan ATCS ini bermanfaat dalam rangka menunjang pengaturan lalu lintas di Kota Batam," tutur Rudi.

Dijelaskannya, ATCS merupakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimalisasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan. ATCS berfungsi untuk mengatur waktu sinyal di persimpangan secara responsif dan terkoordinasi.

"Dengan sistem ATCS ini maka dapat menyampaikan informasi kondisi lalu lintas dan alternatif lintasan, serta menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan," ujarnya mengemukakan fungsi lain ATCS.

Baca juga: Dishub Batam Sediakan 2.000 Stiker Langganan Parkir, Ini Cara Mendapatkannya

Adapun aset yang diserahterimakan meliputi ATCS Kota Batam Tahap I 2014 dengan lokasi pemasangan di Simpang Ikan Daun dan Simpang Bank Indonesia, Pengadaan dan Pemasangan ATCS Kota Batam Tahap III Tahun 2015 yang dipasang di Simpang Barelang, Simpang Sei Beduk dan Simpang Basecamp.

Serta Pengadaan ATCS Kota Batam Tahun 2019 yang dipasang di empat titik, yaitu Simpang Sei Harapan, Simpang Bandara, Simpang Kepri Mall dan Simpang Batu Besar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews