Datang Terlambat KPU dan Partai Nasdem Lingga Kompak Hadir di Sidang Bawaslu Kepri hari Ke-2

Datang Terlambat KPU dan Partai Nasdem Lingga Kompak Hadir di Sidang Bawaslu Kepri hari Ke-2

Ruang sidang Kantor Bawaslu Kepulauan Riau.

Tanjungpinang, Batamnews - Hari ini, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menggelar sidang untuk memeriksa dugaan pelanggaran administratif terkait laporan dana kampanye yang diduga fiktif oleh Partai Nasdem Kabupaten Lingga. 

Uniknya, dari pantauan media, terlihat KPU Lingga datang bersamaan dengan Partai Nasdem Lingga ke Kantor Bawaslu, walaupun terlambat beberapa menit.

Dalam jawabannya, Ketua KPU Kabupaten Lingga, Ardi Aulia, menyatakan bahwa KPU telah mengikuti semua prosedur yang diperlukan dalam menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari Partai Nasdem Lingga sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berlaku. 

Baca juga: Mantan Ketua Bawaslu RI: Partai Nasdem Lingga Melanggar Undang-undang Pemilu

Dia menegaskan bahwa selama proses tersebut, mereka selalu diawasi oleh Bawaslu Lingga dan tidak pernah menerima teguran, baik lisan maupun tertulis, terkait LPPDK Partai Nasdem.

Di sisi lain, Penasehat Hukum dari Partai Nasdem Kabupaten Lingga menyangkal laporan yang diajukan oleh Encik Basri dan Partai Perindo Kabupaten Lingga. 

Menurutnya, Bawaslu tidak dapat memeriksa kasus yang diajukan karena sedang dalam pemeriksaan oleh Bawaslu Kabupaten Lingga. Dia juga membantah semua laporan yang diajukan, termasuk rekomendasi dari Kantor Akuntan Publik (KAP), yang menurutnya tidak dapat dijadikan dasar laporan.

Baca juga: Tindak Lanjut Laporan Dana Kampanye Fiktif Nasdem Lingga, Sidang Dilanjutkan Besok

Perlu dicatat bahwa pelaporan di Bawaslu Kabupaten Lingga merupakan kasus Pidana Pemilu, sedangkan di Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, laporan tersebut berkaitan dengan administrasi Pemilu.

Dalam sidang kali ini, Bawaslu Kepulauan Riau dalam sidang ini masih dipimpin oleh Ketua Pemeriksa Majelis Bawaslu Kepri, Rosnawati, bersama anggota Mariyamah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews