Rapat Paripurna DPRD Batam Bahas Ranperda Penempatan Tenaga Kerja dan Tutup Masa Persidangan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah menggelar Rapat Paripurna. (Foto: dok.DPRD Batam)
Batam, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam telah menggelar Rapat Paripurna pada hari Rabu, 20 Desember 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda, SE.
Agenda utama dari rapat paripurna kali ini adalah penyampaian laporan dari Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja. Ranperda ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan tenaga kerja dan membuka lebih banyak peluang pekerjaan di kota Batam yang dinamis.

Selain itu, rapat juga menandai penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024. Ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Batam untuk terus mendorong pembahasan yang produktif dan menghasilkan kebijakan yang efektif untuk kesejahteraan masyarakat Batam.
Wakil Ketua I DPRD, H. Muhammad Kamaluddin, dalam sambutannya, menekankan pentingnya keberhasilan ranperda ini.
"Kita perlu memastikan bahwa Ranperda Penempatan Tenaga Kerja ini benar-benar dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah pengangguran dan memaksimalkan potensi tenaga kerja lokal di Batam," ujar H. Muhammad Kamaluddin.

Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda, juga menyatakan harapannya agar Ranperda tersebut dapat segera disahkan. "Dengan adanya Ranperda ini, kita berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam," tambahnya.
Kehadiran para anggota dewan, pemangku kepentingan, dan perwakilan dari berbagai sektor menunjukkan dukungan kuat terhadap agenda yang dibahas. Rapat berlangsung dengan diskusi yang intensif, menunjukkan dinamika yang sehat dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah.

DPRD Kota Batam berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan-pembahasan penting lainnya di Masa Persidangan II, dengan fokus pada peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, yang semuanya bertujuan untuk membawa kemajuan bagi Kota Batam.
Dengan berakhirnya Masa Persidangan I dan dimulainya Masa Persidangan II, DPRD Kota Batam menegaskan kembali komitmen mereka untuk bekerja keras demi kepentingan masyarakat Batam, mengarahkan kota ini menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.

Komentar Via Facebook :