Peringatan Pj Wali Kota Pekanbaru: Waspadai Pungli dalam PPDB 2024/2025

Peringatan Pj Wali Kota Pekanbaru: Waspadai Pungli dalam PPDB 2024/2025

Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Muflihun.

Pekanbaru, Batamnews - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Muflihun, memberikan peringatan keras terhadap praktik pungutan liar atau pungli dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Kota Pekanbaru. 

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jumat, 19 April 2024, Muflihun menekankan pentingnya agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang mengklaim bisa memuluskan masuknya calon peserta didik ke sekolah negeri dengan imbalan uang.

"Masyarakat harus waspada dan tidak boleh mudah terpedaya oleh janji-janji palsu tersebut, terutama jika ada permintaan uang terkait dengan PPDB. Praktik semacam itu adalah pungutan liar, dan harus dilaporkan kepada pihak berwajib," tegas Muflihun.

Baca juga: Terkait Video Editan Manipulasi Suara Hakim MK di TikTok, Pria Asal Rokan Hilir Ditangkap

Muflihun juga menyatakan keprihatinannya jika terdapat oknum yang meminta imbalan finansial untuk memuluskan pendaftaran peserta didik. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap sekolah negeri yang terlibat dalam praktik pungli tersebut.

"Pihak sekolah harus mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak terlibat dalam praktik pungli. Kami akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran tersebut," tambahnya.

Selain itu, Muflihun juga menekankan perlunya peningkatan pengawasan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Ia meminta agar Dinas Pendidikan segera membentuk posko pelaporan untuk memantau adanya praktik pungli dalam proses PPDB.

Baca juga: Konsumsi BBM di Riau Naik Tajam Selama Idulfitri 1445 H

"Kami sangat menentang praktik pungli dalam segala bentuk, dan kami akan memastikan bahwa PPDB berlangsung secara transparan dan adil bagi semua calon peserta didik," pungkas Muflihun.

Peringatan dan komitmen keras dari Pj Wali Kota Pekanbaru ini diharapkan dapat mengurangi atau bahkan memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat dan mencoreng proses pendidikan di Kota Pekanbaru.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews