Tangkap Pejabat MA Pukul 2 Dinihari, Ini yang Disita KPK

Tangkap Pejabat MA Pukul 2 Dinihari, Ini yang Disita KPK

Ilustrasi. (foto:ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi ini, tim satgas KPK menangkap enam orang. Satu dari keenam orang itu dikabarkan salah satu Kasubdit di Mahkamah Agung (MA).

Selain mengamankan enam orang itu, KPK juga turut mengamankan dua unit mobil. Dua mobil itu jenis Toyota Camry berwarna perak dan Honda Mobilio berwarna putih.

Kedua mobil itu kini berada di parkiran basement KPK. Belum diketahui lebih jauh siapa pemilik mobil tersebut.

Informasi yang dihimpun, selain Kasubdit, juga diamankan seorang pengusaha, dan seorang pengacara. Seorang staf, sopir, serta petugas keamanan, juga dikabarkan turut diamankan. Selain mengamankan dua mobil, penyidik KPK juga mengamankan beberapa koper dan kardus dokumen.‬

Keenam orang itu dibawa tim satgas ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (13/2) dini hari tadi. Enam orang itu langsung menjalani pemeriksaan intensif. Satu diantaranya diduga Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata MA Andri Setiawan (AS).

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah. Namun, dia mengatakan yang ditangkap adalah salah satu Kasubdit di Mahkamah Agung (MA), bukan Hakim Agung sebagaimana informasi yang beredar.

"Bukan hakim, tapi salah satu Kasubdit," kata Agus.
 
(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews